JEPARA ( SUARABARU.ID) – Karena kesal akses jalan menuju Sungai Ngarengan tempat parkir perahu nelayan tertutup bangunan yang diduga ilegal, maka nelayan Tubanan membongkarnya secara paksa. Karena kejadian tersebut dua nelayan atas nama Sudarmanto dan Kartoyo telah dilaporkan ke Polda Jateng oleh orang yang mengaku sebagai pemilik lahan
“Karena itu atas nama masyarakat nelayan desa Tubanan yang terdiri dari 6 kelompok kami memohon pada bapak PJ Bupati Jepara dan Gubernur Jateng untuk memberi perlindungan hukum . Karena yang melakukan pembongkaran bukan hanya dua orang tersebut tetapi atas kehendak semua warga nelayan Desa Tubanan” ujar Joko Kristiono saat berada di kantor Gubernur Jateng bersama 15 orang nelayan Tubanan. Mereka mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Ganjar Pranowo.
Menurut Joko Kristiono, sungai Ngarengan adalah tempat bersandar perahu nelayan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan Jauh sebelum ada PLTU dan sebelum ada nelayan Bayuran, nelayan Tubanan dan sekityarnya sudah memanfaatkan sungai Ngarengan sebagai tempat bernaung perahu nelayan.
Setelah mengklaim bahwa sebagian jalan di tepi sungai adalah masih termasuk tanah miliknya, maka dibangunlah pondasi dan portal sehingga menutup jalan menuju sungai. Karena mereka kesulitan apabila membutuhkan mobil untuk mengangkut barang menuju perahu yang bersandar di sungai.
Kemudian pada tanggal 10 November 2022, warga nelayan di wilayah Desa Tubanan secara bersama-sama dan atas kehendak sendiri-sendiri sebagai bentuk solidaritas, telah melakukan pembongkaran bangunan ilegal yang menutup jalan menuju tempat parkir perahu kami. “Karena bangunan tersebut memang menghalangi jalan, bukan hanya para nelayan, para petani pun juga sangat terganggu dengan adanya bangunan tersebut,” ujarnya
Kemudian nelayan juga minta secepatnya membongkar seluruh bangunan ilegal yang menghalangi akses jalan menuju ke sungai. Agar kami bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa masalah seperti biasanya, tanpa terhalangi oleh bangunan apapun.
Hadepe