JAKARTA (SUARABARU.ID)-Keinginan klub-klub peserta Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 segera terwujud. Pihak Kepolisian akhirnya mengeluarkan izin untuk dilanjutkannya kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
Seperti diketahui, Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat.
Dalam kaitannya dengan kelanjutan putaran pertama BRI Liga 1 2022/2023, pada Jumat malam (2/12), PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian setempat. Sebelumnya diinformasikan bahwa lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 akan dilaksanakan dengan sistem bubble. Digelar di Bantul (Stadion Sultan Agung), Sleman (Stadion Maguwoharjo), Magelang (Stadion M. Soebroto), Solo (Stadion Manahan) dan Semarang (Stadion Jatidiri).
“Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerja samanya selama ini,” jelas Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Lebih lanjut Ferry Paulus menginformasikan bahwa berdasarkan surat rekomendasi lanjutan putaran pertama tersebut, kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 akan dimulai pada 5 Desember 2022. “Lalu, putaran pertama akan berakhir pada akhir Desember. Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion,” tambah Ferry Paulus.
Sebelumnya, proses untuk mendapatkan izin lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 tersebut sangat berliku. Selaku operator kompetisi, PT LIB harus berkomunikasi dengan banyak pihak. Dimulai dengan audiensi dengan Menpora, kemudian rapat koordinasi (rakor) dengan Kemenpora, Kemenkes, Kementerian PUPR, dan Mabes Polri. Terakhir, pada awal pekan ini, PT LIB Kembali melaksanakan rakor dengan Mabes Polri di Jakarta.
“Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri. Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Untuk memastikan hal itu, pada Kamis (01/12), Mabes Polri mengirimkan tim khusus untuk meninjau sekaligus memastikan sistem manajemen pengamanan di lima stadion di Jawa Tengah dan DIY,” pungkas Ferry.
Muhaimin