blank
Penyuluh Pajak KPP Jepara, Dandy Barasinga saat menyampaikan materi penyuluhan (Foto: DB)

JEPARA (SUARAARU.ID) – Penyuluh Pajak KPP Jepara, Dandy Brassinga edukasi Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Jepara tentang Pajak Pengadaan melalui Toko Daring dan E-katalog yang digelar di Ruang Rapat Sosrokartono (Rabu, 9/10).

Edukasi perpajakan kali ini mengulas tentang implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 yang terbit pertengahan tahun ini.

blank
Penyuluh Pajak KPP Jepara, Dandy Brassinga saat menerima cindera mata (Foto: DB)

Hasanuddin Hermawan, selaku Kepala Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah memaparkan besaran pencapaian belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara dari total pengadaan, cakupan pengadaan, jumlah UMKM yang terlibat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada sektor UMKM  yang pencapaian terbanyak di Jawa Tengah.

Kerja sama dalam rangka edukasi perpajakan antara Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara dan KPP Pratama Jepara ini diharapkan dapat meningkatkan belanja Barang dan Jasa, terutama melalui toko daring di Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah dan melalui e-katalog.

Hadepe – DB