JEPARA(SUARABARU.ID) – Sebanyak 15 warga dari 3 desa penyangga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Jepara, siap bekerja menjadi teknisi pendingin ruangan (air conditioner/AC). Selain telah menyelesaikan pelatihan, mereka juga mendapat bantuan peralatan untuk menjalankan usaha atau profesi tersebut. Pelatihan diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Puna Kawan, Kembang Jepara bekerja sama dengan PT Bhumi Jati Power (BJP) PLTU Tanjung Jati B Tubanan Jepara dan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Simpulnya, ilmunya didapat, alatnya diberi sehingga cukup sebagai bekal untuk bekerja atau berusaha,” ungkap Nuryadi, Ketua PKBM Puna Kawan Kembang Jepara, Minggu (30/10/2022).

Dia memyebut, pelatihan diselesaikan pada Jumat, 28 Oktober 2022. Penutupan secara resmi dilakukan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji.

Pelatihan teknisi AC rumah tangga itu, kata Nuryadi, dilaksanakan taggal 3—28 Oktober 2022 di BLK Jepara.

“Berlangsung selama 20 hari setara dengan 160 jam pelajaran,” terangnya. Para peserta berasal dari Desa Tubanan, Kaliaman, dan Bondo.

INstruktur pelatihan Jimmy menyebut, materi pelatihan terdiri dari 25 persen teori dan 75 persen praktik. Hal ini dilakukan agar peserta lebih banyak mengenal dan menghadapi situasi sebenarnya dalam kegiatan perawatan maupun perbaikan AC.

Instruktur lebih banyak mendampingi kegiatan peserta dalam praktik sambil memberikan pembimbingan dan solusi jika terjadi kesulitan atau masalah.

Dalam kegiatan ini peserta dibagi menjadi 3 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 5 orang yang merupakan sebuah tim dalam setiap praktik. Alat dan bahan pelatihan dikenalkan dan dijelaskan cara penggunaannya dalam praktik.

Usai pelatihan, diberikan peralatan sebanyak 3 set kepada 3 kelompok untuk dijadikan alat perawatan dan perbaikan AC.

Kepala Dinsos UKM Nakertrans Samiadji saat menutup kegiatan berharap, selesai pelatihan ini peserta dapat mempraktikkan ilmunya di dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga berharap agar peserta dapat mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.

Dalam kesempatan yang sama Handoko AP, Corporate Social Respomsibility (CSR) Leader PT BJP Tanjung Jati B mengharapkan peserta pelatihan berupaya untuk menunjukkan kemampuan dan eksistensinya sehingga dikenal dan mampu menciptakan kepercayaan pelanggan.

Hadepe