WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Pada semester pertama tahun 2022 tercatat sebanyak 73.421 keluarga di Wonosobo yang masih menjalankan praktik Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Diperkirakan sebenarnya 50 persen di antaranya punya kemampuan untuk membangun jamban yang sehat tetapi yang bersangkutan belum sepenuhnya bersedia.
Hal tersebut menjadikan keprihatinan mendalam karena target yang ditentukan bahwa deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Jateng adalah pada tahun 2024.
Sehingga semua Kabupaten/Kota di Jateng, termasuk Wonosobo, diminta untuk mendeklarasikan bebas ODF di daerahnya di tahun 2023. Di tahun tersebut sudah tidak ada kasus BAB sembarangan.
Pemkab Wonosobo telah melaksanakan “Launching dan Penggalangan Komitmen para Stakeholder Utama dalam Upaya Gerakan Masyarakat Membangun Jamban Sehat” beberapa waktu lalu.
Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen dukungan dan kesanggupan deklarasi ODF di masing-masing wilayahnya atau stop buang air besar sembarangan di tahun 2024.
Selain penandatanganan, kegiatan tersebut juga berlanjut dengan pemasangan stiker Gema Bang Jamet (Gerakan Masyarakat Bangun Jamban Sehat) pada angkot tiap-tiap jurusan agar masyarakat kenal dan termotivasi oleh program tersebut.
Bupati Afif Nurhidayat memerintahkan kepada para Camat untuk melakukan tracing turun langsung ke warga masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pemetaan keberadaan jamban sehat.
Pihaknya bersama pimpinan Forkopimda yang lain juga akan ikut turun langsung melakukan tracing bersama-sama guna menyadarkan warganya apabila masih ditemukan budaya yang masih BAB sembarangan.
“Mari kita tracing. Saya kasih waktu sampai akhir bulan Desember 2022 para Camat harus sudah melaporkan. Camat lakukan tracing ke Kades. Kades ke Kadus atau RW, RW ke RT bersama kader ke rumah masing-masing warga,” perintahnya.
Lakukan Tracking
Afif meminta petakan siapa yang sudah memiliki dan siapa yang belum memiliki jamban. Siapa yang sudah memiliki jamban baik milik sendiri atau yang sudah dibangunkan pemerintah. Namun masih ogah-ogahan menggunakan jamban tersebut.
“Nanti saya juga akan terjun sendiri. Saya ambil satu desa. Nanti Pak Wakil satu desa. Pak Sekda juga satu desa. Nanti skan ditracking bersama sama. Semoga berhasil. Kami mohon Pak Dandim juga untuk ambil satu desa,” tegasnya.
Pak Kapolres, juga dia minta ambil satu desa. Pak Kajari ambil satu desa dengan gerakan bersama sama tracing sampai ke lapisan masyarakat untuk menyadarkan kalau memang ditengarai masih suka BABS.
“Saya optimis bila ini dilakukan dengan kerjasama dan gotong royong, digotong dan di royong, permasalahan ini akan segera terselesaikan. Sehingga optimis 2024 Wonosobo bisa ODF,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo dr M Riyatno, M Kes, mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinkes dengan UNICEF dan LPPM Undip, yang dilatarbelakangi keprihatinan tentang masalah di bidang kesehatan, stunting dan kemiskinan ekstrim.
“Kedua hal tersebut mempunyai indikator pada kepemilikan jamban sehat pada keluarga. Termasuk kriteria RTLH yang harus memiliki jamban sehat atau jamban yang memiliki saluran pengolah limbah berupa septic tank,” ucapnya.
Riyatno mengungkakan kegiatan deklarasi ODF bukan suatu aktivitas instan, tetapi butuh waktu dan niat serta semangat untuk mensukseskannya.
Karena itu, keberlanjutan kegiatan percepatan deklarasi ODF tersebut perlu dikawal dengan baik dan maksimal sampai ke tingkat desa atau kelurahan.
“Kami berharap setelah ini segera dibentuk tim atau kepanitiaan khusus lintas OPD untuk percepatan ODF. Agar tim ini dapat bekerja maksimal telah diciptakan aplikasi sistem pelaporan dan pemanatauan partisipatif Gema Bang Jamet,” katanya.
Aplikasi ini, ujar dia, merupakan produk bersama dari LPPM Undip dan Kementerian Kesehatan. Dengan tujuan mewujudkan Wonosobo ODF ditahun 2024.
Muharno Zarka