SEMARANG (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Semarang mendorong pelayanan yang ada di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Semarang untuk lebih baik lagi.
Para wakil rakyat tersebut meminta peningkatan layanan lebih baik melebihi laborat swasta lantaran Labkesda diproyeksikan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut seperti yang diungkapkan sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, saat bersama anggota komisi lainnya melakukan kunjungan kerja ke Labkesda Kota Semarang, Selasa (27/9/2022).
Labkesda jadi back up puskesmas Kota Semarang karena puskesmas butuh alat – alat yang memadai untuk melakukan uji cek laborat,” katanya.
Anang menambahkan, sebelum Labkesda tersebut menjadi BLUD maka perlu ada percepatan dan peningkatan layanan laboratorium.
Selain itu tak hanya mendorong peningkatan layanan saja, dewan juga meminta biaya cek laborat bisa lebih terjangkau dan cepat serta bisa diakses secara online.
“Kami inginnya Labkesda ini murah terjangkau dan cepat dalam pelayanannya, selain itu hasil laboratnya bisa dilihat langsung secara online,” katanya.
Sementara itu, Kepala Labkesda Kota Semarang, Dian Dwi Kusuma Sari, disela – sela tinjauan Komisi D DPRD Kota Semarang tersebut mengatakan kalau saat ini masyarakat tak perlu repot kalau mau mengakses layanan cek laborat.
“Sejak beroperasi awal 2022, setidaknya 60 hingga 70 sampel diajukan ke Labkesda Kota Semarang. Ditambah lagi sekarang layanan online sudah bisa diakses untuk melihat hasil cek laborat,” katanya.
Menurut Dian, dengan adanya layanan online tersebut, masyarakat tidak perlu dipusingkan dengan kertas, karena dari pendaftaran hingga hasil laboratorium sudah bisa dilihat secara daring.
Terkait dengan persiapan menjadi BLUD yang diproyeksikan pada 2023, Dian menjelaskan pihaknya saat ini perlu beberapa pembenahan, seperti penambahan alat untuk melakukan cek laborat kandungan logam pada air.
“Dalam waktu dekat kami usulkan pengadaannya, hal ini untuk menciptakan layanan kesehatan maksimal bagi warga masyarakat Kota Semarang,” katanya.
Hery Priyono