blank
Dalam menggelar operasi Miras, Polsek Purwantoro, Wonogiri, pimpinan Kapolsek AKP Suryani, melibatkan pula personel dari Koramil.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres bersama 25 Polsek se Wonogiri, secara serentak menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras). Operasi dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi pekat dengan sasaran Miras ini, bertujuan untuk mewujudkan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wonogiri yang kondusif. Hasilnya, merazia puluhan liter Miras jenis Ciu curah dan sejumlah botol Miras dalam kemasan jenis anggur.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, Selasa (9/8), menyatakan, ada 6 Polsek yang dalam operasinya menyatakan nihil Miras. Yakni Polsek Nguntoronadi, Paranggupito, Eromoko, Batuwarno, Puhpelem dan Polsek Manyaran.

Sebanyak 19 Polsek lainnya, masing-masing melaporkan rincian hasil operasi Miras yang dilaksanakan. Sebagaimana Polsek Selogiri misalnya, mengamankan 6 liter Ciu yang diwadah dalam 4 botol bekas minuman air mineral. Polsek Wonogiri Kota, menyita 13,5 liter Ciu yang diwadah dalam 9 botol bekas air mineral. Polsek Baturetno sebanyak 9 liter Ciu (6 botol).

Libatkan Koramil

Polsek Pracimantoro mengamankan 2 botol Anggur Merah dan 5 botol Ciu, Polsek Sidoharjo 6 liter Ciu (4 botol), Polsek Girimarto sebanyak 1 botol Ciu (6 Ml), Polsek Jatiroto sebanyak 2 botol Ciu.
Polsek Tirtomoyo sebanyak 4 botol (6 liter) Ciu, Polsek Ngadirojo 7 botol Ciu (10,5 liter), Polsek Slogohimo 6 liter Ciu (4 botol).

Polsek Jatisrono 2 botol Ciu (3 liter), Polsek Giriwoyo 2 botol Ciu (600 Ml), Polsek Bulukerto  4 botol Ciu (6 liter), Jajaran Samapta 10,5 liter Ciu (7 botol). Polsek Kismantoro 1,5 liter Ciu, Polsek Purwantoro 2 botol Ciu (1,5 liter), Polsek Giritontro 4 botol Ciu.

Operasi Pekat untuk merazia Miras ini, dilakukan oleh jajaran Polsek dengan melibatkan personel dari Koramil. Sasarannya, warung, kedai dan toko yang dicurigai menjual komoditas Miras. Atau tempat lain, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Penjualan Miras tidak dilakukan secara terang-terangan. Hanya kepada orang-orang tertentu yang dikenal dan dianggap sebagai pelanggannya saja yang dilayani pembeliannya. Penjual juga memiliki kiat melakukan kamuflase memakai botol bekas air mineral untuk mewadahi Miras dagangannya.

Bambang Pur