PURBALINGGA (SUARABARU.ID)– Kepala Bidang TIK Dinas Kominfo Jawa Tengah, Akhmad Syaiffilah mengungkapkan, sejak 30 April 2022, Kabupaten Purbalingga bersama belasan kabupatan/kota di Jateng melaksanakan Analog Switch-Off (ASO), atau menghentikan siaran televisi analog. untuk bermigrasi ke TV digital.
Wilayah lain yang memasuki era TV digital yaitu, Blora, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kabupaten dan Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Pati, Jepara, Cilacap, Banyumas, Purbalingga dan Brebes.
Hal itu seperti yang disampaikannya belum lama ini, saat membuka webinar migrasi TV digital dengan tema ‘Menuju Transformasi TV Digital’. Webinar ini diikuti Dinas Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, dan para camat se-Jateng.
Ditambahkan dia, untuk tahap kedua akan dimulai pada 25 Agustus 2022, meliputi Kabupaten Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Kabupaten dan Kota Semarang dan Kota Salatiga.
Sedangkan tahap ketiga dimulai 2 November 2022 di Kabupaten Magelang, Temanggung, Kendal, Batang, Kabupaten Magelang, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo dan Wonosobo.
Hati-hati
”Kemudahan sistem TV Digital memungkinkan diversifikasi multi kanal dan transformasi digital. Selain itu, siaran lebih jernih, lebih baik dan programnya lebih beragam. Harapanya Jawa Tengah siap melaksanakan ASO,” tegasnya.
Di bagian lain, Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, meminta masyarakat dalam membeli Set Top Box (STB) harus berhati-hati, karena banyak ragamnya dari yang murah sampai yang mahal. Untuk itu, masyarakat harus cermat dalam membelinya. Sarannya, harus melihat dulu apakah STB itu sudah mendapatkan sertifikat dari Kemenkominfo atau belum.
”Jangan sampai sudah dibeli, namun tidak bisa digunakan. Mumpung belum beralih ke digital, diharapkan masyarakat sudah membelinya, agar setelah proses ASO bisa langsung menerima signal TV digitalnya,” tambah komisioner yang juga pegiat media itu.
Sementara itu, Staf Kemenkominfo RI, JH Phillip Gobang menyampaikan, untuk bermigrasi dari TV analog ke TV digital, diperlukan STB, yang mana telah diatur dalam Peremenkominfo Nomor 4 Tahun 2029 tanggal 28 Juni 2019, tentang persyaratan teknis alat dan atau perangkat telekomunikasi, untuk keperluan penyelenggaraan televisi dan radio.
”Masyarakat bisa membeli STB yang telah direkomendasi Kemenkominfo, yakni dengan logo Mody. Keuntungannya, mempunyai channel kebencanaan, bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” terangnya.
Philip berharap kepada seluruh masyarakat di Jateng, untuk bisa segera beralih dari TV analog ke era baru, yakni TV digital. Pihaknya menginginkan, adanya kolaborasi tumbuhnya ekosistem digital, dan memastikan seluruh elemen masyarakat bergerak maju untuk perubahan penting di era digital hari ini, dan di masa depan.
”Bagi masyarakat yang kurang mampu, akan diberikan bantuan STB oleh pemerintah, dengan syarat terdaftar di DTKS Kemensos. Untuk lebih jelasnya bisa diakses di https://siarandigital.kominfo.go.id,” ujarnya.
Riyan
#ASO, #analogswitchoff, #TVdigital, #siarandigitalindonesia, #ASO2022













