KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Kantor Pos Cabang Kudus mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kota Kretek sebesar Rp 300 ribu per penerima.
Penyaluran perdana dilaksanakan di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Selasa (12/4). Penyaluran BLT minyak goreng tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pencairan sembako nontunai bulan April dan Mei.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus H.M. Hartopo didampingi Asisten Pemkesra, Kepala Dinsos P3AP2KB, Plt. Kepala DKK, dan Kepala Kantor Pos Kudus.
“Hari ini kami bersama Kantor Pos menyalurkan BLT minyak goreng yang sebelumnya datanya telah ditetapkan oleh kementerian. Kami hanya melakukan penyaluran saja,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.
Data yang ada, total warga Desa Jurang yang mendapat kucuran BLT sebanyak 684 orang. Setiap warga akan menerima Rp 500 ribu yang terdiri dari Rp 300 dari BLT minyak goreng bulan April, Mei dan Juni serta Rp 200 ribu untuk sembako nontunai bulan April dan Mei
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk menopang ketahanan pangan keluarga. Dan bisa digunakan untuk kebutuhan saat hari Raya mendatang,”kata bupati.
Terakhir, Hartopo berpesan agar masyarakat dapat terus menjaga kondusivitas wilayah serta menjaga persaudaraan.
“Pesan saya, jaga kondusivitas wilayah masing-masing. Boleh belanja, silaturahmi, tapi tetap taat prokes selama puasa, hingga lebaran nanti,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kantor Pos Kudus Nola Wahyuni mengatakan, total ada 51.847 warga Kudus yang masuk dalam kategori Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan mendapatkan BLT minyak goreng.
Proses pencairan BLT minyak goreng akan dilakukan secara langsung ke desa-desa dengan bekerja sama aparat pemerintahan desa setempat
“Ini baru hari pertama penyaluran kita, insyaallah penyaluran akan terus kami lakukan sampai 28 April mendatang,”ungkap Nola.
Nola juga mengungkapkan, bahwa penerima dapat mengambil bansos dengan melampirkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos yang telah didistribusikan oleh perangkat desa masing-masing, serta wajib membawa kartu vaksin sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.
“Masyarakat yang mendapat bansos sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan dari kami yang disebar melalui perangkat desa. Dengan surat tersebut, masyarakat dapat mengambil bansos dengan syarat sudah vaksin dan melampirkan kartu vaksinasi,” tandasnya.
Tm-Ab