blank
Kepulan asap menutupi bangunan yang terbakar.(FOTO:SB/Tim)

DEMAK(SUARABARU.ID)-Ruang Satreskrim Polres Demak tepatnya di gedung belakang bangunan baru yang belum diresmikan terbakar, Selasa(29/03/2022).

Meski tidak sampai memakan korban jiwa, akibat dari kebakaran ini, menghanguskan berkas dan barang- barang yang ada di ruang Satreskrim dan ruang penyidikan Narkoba.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, api berasal dari gedung lama dimana gedung tersebut dibagi menjadi beberapa ruangan kerja.

Diantaranya tempat kerja Kasatreskrim, Ruangan Urmin Satreskrim, Ruangan Penyidikan Narkoba, dan sebagian untuk tempat personel Samapta Dalmas.

“Itu yang terbakar gedung lama dan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, meski tidak terbakar seluruhnya, namun barang- barang yang ada di dalam ruangan tersebut tidak bisa diselamatkan,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.

Terkait ruang penyelidikan Satreskrim yang terbakar, Kapolres menjamin, tidak ada satupun barang bukti yang ikut terbakar, mengingat tempat penyimpanan barang bukti dan berkas penting, berada di gedung baru yang letaknya berhadapan dengan gedung lama.

“Pemadaman ini, membutuhkan waktu 30 menit tepatnya pukul 14.30 dan api benar- benar berhasil dipadamkan,”ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.

Terkait barang bukti dan berkas-berkas Satreskrim serta penyidikannya, lanjut Kapolres, sudah ada di gedung baru, dan barang bukti tidak ada yang terbakar.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan, dimana seluruh unit dari identifikasi Satreskrim sudah diterjunkan.

“Belum tahu pastinya terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran ini. Unit identifikasi sedang bekerja, nanti saya sampaikan kembali kalau sudah ada hasilnya,”ujarnya. Tim