Lima pelaku spesialis pencurian besi diamankan polisi bersama barang bukti. Foto: Dok/ist

PEMALANG (SUARABARU.ID) – Polisi berhasil mengamankan gerombolan pencuri spesialis besi di Bantarbolang, Pemalang, Jateng. Dua orang diantaranya adalah berprofesi sebagai satpam.

“Iya, sejak Jumat malam hingga Sabtu, kita amankan para pelaku pencurian spesialis besi. Ada lima orang pelakunya, dua diantaranya adalah petugas keamanan,” kata Kapolsek Bantarbolang, AKP Wahyudi Wibowo kepada awak media, Minggu (27/3/2022).

Lima orang pelaku tersebut yakni RA, warga Banyumas, DO dan RT warga Desa Banjarmulya, Pemalang dan dua orang lainnya merupakan satpam pada perusahaan yang sama, yakni JN dan HR.

Wahyudi menyebut, kasus pencurian ini terungkap setelah manajer sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerjanya.

“Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan dari korban, bahwa korban kerap kehilangan besi-besi miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang,” kata Wahyudi.

Selanjutnya polisi memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Hingga akhirnya satu per satu anggota komplotan maling ini diringkus. “Kita amankan lima pelaku, dan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 174 besi ulir dan 175 besi cincin. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di lokasi yang sama sebanyak lima kali.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta. “Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Ning