Banyumas (suarabaru.id) : memiliki kekayaan sastra lisan dan budaya yang cukup banyak. Seiring dengan perubahan zaman, kekayaan sastra lisan itu terancam punah jika tidak ada upaya pelindungan dan pelestariannya. Oleh karena itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah akan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama merevitalisasi sastra lisan Banyumas.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Balai Bahasa Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah, saat melakukan koordinasi dan diskusi bertema Pelindungan Sastra di ruang rapat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, pada 15 Februari 2022.
“Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Inilah amanat pasal 42 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,” jelasnya.
Ganjar mengatakan, setidaknya ada dua sastra lisan di Banyumas yang kini mulai tergerus oleh perubahan zaman, yakni wayang jemblung dan tradisi maca babad. Kedua tradisi sastra lisan tersebut kini mulai jarang digunakan oleh masyarakat Banyumas.
“Nah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah berupaya merevitalisasi sastra lisan yang cenderung mengalami kepunahan itu. Kami akan menggandeng Pemkab Banyumas. LPPM Unsoed dan pemangku kepentingan yang lain tentu juga akan kami ajak bersama-sama melindungi sastra lisan di Banyumas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed, Prof. Dr. Rifda Naufalin, mengatakan bahwa Banyumas memiliki bahasa, sastra, dan budaya yang khas, yang berbeda dengan daerah lainnya. LPPM Unsoed berkepentingan untuk turut mengembangkan riset budaya dan pariwisata daerah berbasis potensi kearifan budaya lokal Banyumas.
“Kekayaan bahasa Jawa Banyumasan dan tradisi sastra lisan di Banyumas perlu dilindungi dari kepunahan dan dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan zaman,” kata Rifda.