SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Semarang akan menyegel seluruh lapak–lapak yang saat ini dibiarkan kosong tidak ditempati oleh pedagang Pasar Johar yang sudah mendapat jatah undian.
Hal tersebut diketahui dari hasil temuan tim Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang yang melakukan pendataan identifikasi lapak di Pasar Johar Cagar Budaya gedung Utara dan Tengah, Rabu (16/2/2022).
Dari hasil pendataan langsung di lapangan tersebut ditemukan sebanyak 555 kios lapak dibiarkan kosong tak ditempati oleh para pedagang pasar yang sebenarnya sudah mendapat jatah undian lapak.
“Dalam Perwal disebutkan, lapak bakal ditarik kembali jika tidak ditempati selama tiga bulan sejak pengundian dilakukan, lha ini malah kosong tiga bulan lebih maka akan kami tarik kembali,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan sesuai dari temuan ratusan lapak kosong tersebut akan melakukan penyegelan lapak terhitung mulai hari Senin (21/2/2022) hingga satu bulan ke depan.
Selanjutnya dari Dinas Perdagangan terkait lapak kosong yang tidak ditempati tersebut akan membuatkan berita acara penarikan jika selama 15 hari dari penyegelan dari pihak pedagang yang sudah mendapat jatah lapak tidak melakukan klarifikasi ke dinas.
“Sejak penyegelan jika dari pedagang pemilik lapak yang dibiarkan kosong tidak segera mengurus, maka otomatis akan ditarik dinas,” katanya.
Fajar mengatakan, Pemkot Semarang akan terus mengawal penataan pedagang Pasar Johar hingga selesai bersama dengan perwakilan pedagang dan tidak melakukan undian ulang. Ditargetkan penataan akan rampung pada Februari akhir, sehingga pada Maret awal semua pedagang sudah bisa berjualan kembali.
Hery priyono