Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo tengah berbincang dengan Srimulyanto penderita disabilitas warga warga Dukuh/ Desa Bowan Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten dalam acara penyerahan bantuan kursi roda dan santunan yang berlangsung, Kamis (27/1) (dok/ResKlt)

KLATEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten memberikan bantuan sarana mobiltas kepada Srimulyanto (11) penyandang disabilitas warga Dukuh/ Desa Bowan Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten.

Bantuan berupa kursi roda dan santunan diserahkan  Kapolres Klaten  AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH kepada Srimulyanto didampingi Sunarti orang tuanya dikediaman penerima , Kamis (27/1)

Kapolres AKBP Eko Prasetyo didampingi sejumlah pejabat Polres Klaten  dalam kata penyerahannya mengaku sangat prihatin dengan kondisi Srimulyanto dan keluarganya. Perekonomian keluarga ini menurut Kapolres juga kurang mampu.

Pujo Widido ayahnya hanya bekerja serabutan sebagai buruh yang terkadang tidak mempunyai pemasukan. Sedangkan sang ibu tidak bisa bekerja karena harus menjaga Srimulyanto setiap hari. “Apa yang kita berikan semoga bermanfaat bagi Srimulyanto dan keluarga. Semoga perkembangan Srimulyanto semakin baik”, kata Kapolres Klaten

Sementara itu  Sunarti dalam keterangannya mengemukakan, Srimulyanto (11) anaknya mengalami   kelainan sejak lahir. Kelainan yang diderita menyebabkan  pertumbuhan Srimulyanto tidak seperti anak lainnya. Sampai saat ini dia belum bisa berbicara dan berjalan. Untuk beraktifitas, Srimulyanto sangat bergantung bantuan ibunya. “Terimakasih pak Kapolres Klaten sudah memberikan kursi roda untuk anak saya,” kata Sunarti.

Bagus Adji