blank

Oleh : Hadi  Priyanto

Dalam Inmendagri No.63 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali tanggal  tanggal 29 November 2021, Jepara dan Pemalang ditetapkan berada di level 3 PPKM Jawa Bali. Sementara 8  kabupaten kota di Jateng telah berada di level 1 dan 25 kabupaten/kota di level 2.

Dalam Inmendagri ini juga disebutkan,  penetapan level wilayah ini  berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Disamping itu  ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi. Juga asesmen dari Kemenkes yang masih menunjukkan warna merah untuk Jepara

Sedangkan  ketentuan penurunan level dalam Inmendagri tersebut disebut dijelaskan, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen).

blank

Posisi Jepara dan Pemalang yang masih saja berada di level 3  ini bukan persoalan sederhana. Sebab leveling ini memiliki korelasi  terhadap  kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat  yang telah ditentukan dalam Inmendagri tentang PPKM Jawa Bali. Semakin tinggi levelnya maka semakin ketat pembatasan kegiatan masyarakiat yang dilakukan.

Dampak dari posisi level 3 ini mencakup seluruh aktivitas mulai pembatasan pelaksanaan pembelajaran, aktivitas di sektor non esensial, sektor  esensial, pelaksanaan kegiatan konstruksi, transportasi, seni budaya, warung dan restoran, olahraga hingga aktivitas tempat ibadah yang dibatasi.

Apa yang seharusnya dilakukan

Dalam penanganan  Covid -19, sejak awal Jepara memang terkesan kedodoran jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah. Karena itu harus ada evaluasi secara jujur dari para pemangku kepentingan, dan bukan hanya sibuk mencari pembenaran dan melemparkan kesalahan pada tingkat kesadaran masyarakat yang rendah atau mobilitas masyarakat yang tinggi.

Oleh sebab itu  ada sejumlah saran yang mungkin dapat dipertimbangkan  dalam meningkatkan leveling Jepara ke level 2 PPKM Jawa Bali dan sekaligus gerakan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Jepara.

blank

Penguatan manajemen

Untuk menggerakkan seluruh sumberdaya kesehatan dan  elemen yang terlibat dalam penanggulangan dan pengendalian Covid-19 perlu dilakukan penguatan manajemen di DKK sehingga gerakan ini dapat berjalan lebih koordinatif dan sinergis  untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan berdasarkan perencanaan, pengoganisasian, pelaksanaan, pengendalian, pengwasan dan evaluasi  yang matang dan terukur. Harapannya terbangun kerja tim yang solid dan tidak menonjolkan ego dan kepentingan sendiri yag menjadipenyebab disharmoni organisasi.

Taat pada skema

Karena yang sedang dihadapi sekarang adalah pandemi global, maka suka atau tidak suka, gerakan  penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 harus selaras dengan skema dan bahkan  road map yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat seperti pelaksanaan testing, tracing dan treatment

Strategi  vaksinasi

Banyaknya warga masyarakat  dari kelompok lansia dan  komorbid yang tinggal di pelosok pedesaan perlu pendekatan dan cara khusus. Bukan mengambil sasaran yang mudah  seperti pabrik atau buka lapak-lapak  masal di perkotaan dan tempat umum lainnya. Disamping itu, Nakes harus lebih fokus sebagai vaksinator, sementara mobilisasi warga seharusnya dilakukan oleh pemangkiu kepentingan lain. Karena itu  koordinasi dan konsolidasi vaksinasi harus terus ditingkatkan agar kesan vaksinasi  sebagai  kegiatan “seremonial” berkurang dan tidak lagi seperti “ngoyak layangan pedot”

Penguatan koordinasi

Perlu penguatan  koordinasi  lintas OPD dengan para pemangku wilayah seperti  camat, petinggi, perangkat, babinsa, babinksmtibmas dalam memobilisasis gerakan dan sasaran dengan fasilitas kesehatan yang aa di wilayah

Beban  Puskesmas dan Insentif Nakes

Sejauh ini Puskesmas dengan segala keterbatasannya  masih menjadi tumpuan program vaksinasi. Padahal lembaga ini memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang harus tetap jalan dan ada target pelayanan yang harus  dikejar. Jika dalam gerakan penangguangan Covid 19, ada insentif yang bisa diberikan kepada tenaga vaksinator  berdasarkan peraturan yang ada dan  daerah lain telah dicairkan,  sebaiknya di Jepara juga   segera direalisasikan.

Terus perkuat Prokes

Kendati angka penyebaran Covid 19 telah semakin landai, bukan berarti kita boleh abai. Sebab potensi untuk munculnya gelombang ketiga masih saja ada. Karena itu sosialisasi memakai  masker, mencuci tangan, hindari kerumunan dan vaksinasi harus terus dilakukan  hingga akar rumput.

Semoga bermanfaat.

Penulis adalah Wartawan SUARABARU.ID Jepara