KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Dukun IS (57) warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang pada 10 November lalu membunuh dua orang tamunya, ternyata pernah membunuh warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman (DIY) pada 4 Desember 2020. Korbannya juga diracun.
Polisi berhasil mengungkap fakta baru pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang warga lereng Gunung Sumbing itu. Hasil pengembangan penyidikan, tersangka IS (57) mengaku telah melakukan perbuatan serupa yakni memberi obat potas yang dicampur air putih kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman, pada awal Desember 2020.
Dengan demikian korban meninggal akibat perbuatan tersangka menjadi tiga orang.
Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin menginformasikan, untuk korban warga Sleman dengan dalih utang piutang. Sedangkan dua orang korban dari Magelang, sang dukun berdalih bisa melakukan penggandaan uang.
Kasus warga Sleman berawal korban meminta bantuan dukun IS lantaran kebun pisangnya sering dijarah pencuri. Korban yang diantar cucunya pergi ke rumah tersangka. “Korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan,” kata Kasat Reskrim, kemarin.
Pada saat itu tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai utang di bank sebesar Rp 25 juta. Untuk menutup utang tersangka mengaku baru memiliki uang Rp 15 juta dan kurang 10 juta. Tersangka pun menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang Rp 10 juta kepada korban. Dengan janji, kalau utangnya sudah lunas, tersangka akan meminjamkan uang kepada korban, berapa pun jumlahnya.
Selanjutnya pada 2 Desember 2020 korban mengantar uang Rp 10 juta ke tersangka seorang diri. Itu karena tersangka minta korban untuk datang sendiri tidak boleh ditemani. Kemudian pada 3 Desember 2020, korban ke rumah tersangka untuk mengambil syarat-syarat agar kebun pisangnya tidak kecurian lagi.
Pada 4 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang ditemani cucunya pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang diberikan oleh tersangka. Namun karena tersangka minta penempatan syarat-syarat perdukunan dilakukan sendiri dan tidak boleh dilihat orang lain, saat itu cucu korban menunggu di pinggir jalan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, karena korban tidak kunjung keluar, cucu korban masuk ke kebun untuk mencari kakeknya. Saat itu korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa. “Di dekat jenazah korban ditemukan plastik bening berisi cairan,” jelasnya.
Namun karena saat itu tidak ada kecurigaan dan mengira korban meninggal karena angin duduk, keluarga tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Setelah dibawa ke rumah sakit terdekat, korban langsung dimakamkan,” jelas AKP Alfan.
Beberapa hari lalu polisi memberikan keterangan pers tentang perbuatan dukun IS yang tega membunuh dua orang yang hendak menggandakan uang Rp 25 juta. Pembunuhan berencana itu terjadi Rabu 10 November 2021. Dua korbannya adalah Lasman (31) dan Wasdiyanto (38) pedagang sayur, warga Dusun Marongan, Desa
Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Dua orang yang merupakan saudara ipar itu diberi air yang dicampur potas.
Eko Priyono