Komite III DPD RI Dorong Pemenuhan Dokter Spesialis dan Fasilitas Kesehatan
Komite III DPD RI menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Jateng dalam rangka pengawasan rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Senin (15/11/2021). (doc/ist)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komite III DPD RI melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Senin (15/11/2021) siang.

 

Hadir dalam kunker tersebut 17 senator Komite III DPD RI, yaitu Prof. Sylviana Murni, Evi Apita Maya, Ir. Bambang Sitvisno, Eva Susanti, Dra. Eni Khairani, Dr. Jihan Nurlela, Asep Hidayat, Ir. Cholid Mahmud, Ahmad Nawardi, Dr. Asyera Respati A. Wundalero, Habib Zakaria Bahasyim, Zainal Arifin, Hasan Basri, Dr. Shaleh Muhammad Aldjufri, Andi Nirwana, Mirati Dewaningsih, Matheus Stefi Pasimanjeku.

 

Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jateng, acara dibuka Gubernur Jateng, GanjarPranowo, yang juga sebagai narasumber, lalu dihadiri pula oleh Kepala Dinkes Jateng, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng, Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Jateng, dan perwakilan BPJS Kesehatan Jateng – DIY.

 

Dalam sesi tanya jawab, Gubernur Ganjar menjawab pertanyaan senator NTT, Asyera Respati tentang era digital. Ganjar mengingatkan pentingnya membangun sistem kesehatan berbasis digital agar hak pasien atau masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat terpenuhi.

 

“Misal, melalui sistem dapat diketahui bahwa ada obat yang sudah tersimpan selama 7 tahun, karena tidak diresepkan dokter. Atau pelayanan ibu hamil sejak awal masa kehamilan sehingga kematian anak dan ibunya dapat diminimalisir,” katanya.

 

Sementara itu, Perwakilan BPJS Kesehatan Jateng – DIY, Dwika, menambahkan bahwa sistem digitalisasi sangat diperlukan mulai dari pendaftaran, layanan, sampai klaim kesehatan masyarakat.

 

“Ke depan, semua rumah sakit harus berbasis teknologi informasi,” ujar Direktur RSUD Margono Soekarjo, Tri Kuncoro.

 

Gubernur menilai pentingnya Indonesia memiliki sistem kedaruratan sehingga daerah siap menghadapi kondisi darurat, misalnya penanganan kelangkaan oksigen di awal tahun ini.

 

Demikian juga sistem pengawasan 320 rumah sakit di Jawa Tengah ini harus baik sehingga pelayanan terhadap pasien dapat maksimal.

 

Tidak hanya sistem digital, menurut Ganjar, pelayanan terhadap pasien juga harus bagus seperti ramah, senyum, dan rapih. Rumah sakit pemerintah harus bagus seperti beberapa rumah sakit swasta.

Komite III DPD RI Dorong Pemenuhan Dokter Spesialis dan Fasilitas Kesehatan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berdialog dengan anggota Komite III DPD RI saat kunjungan kerja ke Pemprov Jateng, Senin (15/11/2021). (doc/ist)
Antrean Pasien

Senator dari Lampung, Jihan Nurlela, mengajukan pertanyaan tentang waktu tunggu pasien bisa 4 sampai 5 jam sehingga menimbulkan antrian panjang.

 

Perwakilan IDI Jateng, Budi Palarto, menjelaskan penyebab waktu tunggu adalah kelemahan dalam pencegahan orang sakit, peran Puskesmas, distribusi tenaga kesehatan, dan terakhir adalah kesejahteraan dokter.

Wahyu dari ARSADA menambahkan, pentingnya mengatur kuota dan jadwal untuk mengatasi antrian pasien.

 

Terkait Puskesmas, menurut Hasan Basri, senator Kaltara, puskesmas adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Maka pemerintah harus fokus membenahi Puskesmas.

 

Sementara menurut Cholid Mahmud, senator DIY, pencegahan orang agar tidak sakit akan mengurangi jumlah pasien rumah sakit, sehingga beban RS tidak berat. Pada akhirnya tidak akan terjadi antrian lagi.

 

Antrian juga terjadi pada saat vaksin. Menurut Ganjar, vaksinasi warga membutuhkan kepercayaan dan kerjasama pusat dengan provinsi. Teknis distribusi dilakukan oleh provinsi karena mereka yang lebih memahami kondisi faktual di  kabupaten dan kotanya.

 

“Jika tidak ada kepercayaan seperti ini, maka program vaksinasi bisa gagal,” katanya.

 

Sylviana Murni, Ketua Komite III juga menyinggung soal rumah sakit di daerah kepulauan yang sulit dijangkau oleh warga dan kekurangan dokter spesialis. Di sisi lain banyak juga warga yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya.

 

“Rumah sakit harus dilengkapi dengan dokter umum dan spesialis dan fasilitas kesehatan yang memadai,” tutur Evi Apita Maya, senator NTB.

 

Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa semua rumah sakit di Jawa Tengah sempat kewalahan menghadapi pasien covid-19 di awal 2021, namun situasi ini dapat dilewati dengan baik karena kompetensi, komitmen, dan kinerja dokter dan tenaga kesehatan.

 

Bambang Sutrisno, senator asal Jawa Tengah, berpendapat pentingnya komitmen pemerintah agar warga masyarakat miskin dapat mendapatkan layanan kesehatan, khususnya mereka yang miskin. Kuncinya dimulai dari pembenahan RS, Puskesmas, dan BPJS.

 

Pertanyaan terakhir soal isu akreditasi daring yang disinggung senator Jihan di era pandemi saat ini, Direktur RS Muwardi Solo, Cahyono Hadi, menyatakan bahwa akreditasi sistem daring memudahkan, tetapi sisi buruknya bisa dimanipulasi datanya.

 

Dr Wahyu dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), menambahkan bahwa akreditasi RS sangat mahal. Sekarang akreditasi lebih mudah, di antaranya adalah dari masa 3 tahun ke 4 tahun, sudah ada enam lembaga akreditasi, sebelumnya hanya satu.

Hery Priyono