TEGAL (SUARABARU.ID) – Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, kasus Narkoba secara nasional meningkat. Baik tangkapannya di Polri maupun di BNN dan jenisnya sabu, ganja, termasuk yang sintentis seperti tembakau Gorila dan sejenisnya meningkat peredaran di Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sudirman mengungkapkan, untuk kenaikan peredaran narkoba secara nasional, terjadi juga kenaikan terjadi di Kota Tegal. Kalau melihat presentase pengungkapan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Dan sampai bulan September 2021 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada kenaikan pada tangkapan sebesar 97 persen.
“Tahun lalu 2020 sebesar 37 tangkapan, sekarang 36 tangkapan pada September 2021. Itu sebenarnya masih ada kenaikan karena, bulan September masih berjalan belum sampai akhir tahun,” kata Sudirman.
Untuk penyalahgunaan narkoba meskipun meningkat tapi itu bentuk dari pada kesadaran. Artinya kesadarannya meningkat sampai 150 persen.
“Saya melihat bukan suatu yang jelek. Saya menganggap ini suatu yang terbaik artinya, penyalahgunaan dan pencandu mulai menyadari bahwasannya tidak bisa dia berhenti dengan sendirinya, harus ada bantuan dari orang-orang profesional dalam hal ini rehabilitasi lah,” ungkap Sudirman.
Di BNN ada layanan rehabilitasi gratis mereka diharapkan sadar untuk mengikuti layanan.
Penelitian yang dilakukan oleh BNN dan salah Universitas pada 2018 bahwa Kota Tegal dinyatakan kurang tanggap tentang narkoba. Indikatornya kata Sudirman yang jelas pertama sekali adalah regulasi. Karena itu merupakan sesuatu yang harus tidak ditawar lagi.
Yang kedua kata Sudirman, sinergisitas kemarin agak lemah sehingga yang sudah dilakukan seperti kegiatan tidak dilaporkan. Pada hal kalau kegiatan sudah dilaporkan melalui aplikasi langsung berhubungan dengan laporan ke KSP (Kantor Staf Presiden).
Sudirman berharap Kabupaten/Kota segera menyiapkan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) memfasilitasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Perdagangan Narkoba (P4N). Naskah terkait pembentukan Perda Narkoba Sudirman mengatakan belum ke DPRD tapi masih berada di Pemerintah Kota Tegal.
Saat ini hampir disemua wilayah merata dan sama. Jenis narkoba memang paling banyak kata Sudirman adalah ganja. Baik ganja yang alami maupun yang sintetis.
“Yang sentetis sangat berbahaya sekali dan meningkat sekali naiknya. Walapun yang terbesar jenis ganja tapi progres kenaikan sintetis luar biasa di semua daerah,” ujar Sudirman.
Narkoba ganja sintetis banyak jenisnya seperti, Gorila, Anoman, Sunggokong, Ganesha dan lainnya banyak sekali. Sintetis bisa masuk ke dalam rokok langsung, ke makanan dan minuman.
Untuk penyalahguna narkoba kebanyakan dari kalangan orang yang tidak bekerja atau pengangguran. Kalau untuk pelajar/mahasiswa sekitar 22 persen.
Peningkatan penyalahgunaan narkoba menurut Sudirman faktornya kemungkinan dimasa pandemi Covid-19 bisa saja orang jadi bosan dirumah atau merasa bebas dirumah karena ada tekanan pekerjaan, kena PHK. Yang sekolah tidak masuk mungkin dengan awal coba-coba pakai. Juga pergerakan para bandar yang saat ini sudah masuk melalui medsos.
Nino Moebi