JEPARA ( SUARABARU.ID ) – Kelanjutan Hak interpelasi DPRD Jepara untuk meminta keterangan Bupati Jepara terkait pembebasan sementara Sekda Jepara Edy Sujatmiko dari jabatannya dipertanyakan sejumlah aktivis. Sebab hak interpelasi tersebut telah diajukan oleh para inisiator Kamis 2 September 2021 lalu, belum juga ditindaklanjuti pembahasan di tingkat pimpinan dewan.
Terkait dengan kelanjutan hak interpelasi yang diajukan oleh para inisiator yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD dari empat fraksi, yaitu Nasdem, PKB, PDI Perjuangan dan Gerindra, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif yang dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh SUARABARU.ID Senin (13/9-2021) pagi belum memberikan jawaban.
Kelanjutan pengajuan hak interpelasi ini dipertanyakan berbagai kalangan setelah hampir 12 hari tidak ada informasi terkait dengan adanya rapat pimpinan untuk mengagendakan paripurna usulan hak interpelasi.
“Saya mendapatkan informasi dari salah satu wakil Ketua DPRD Jepara, sampai saat ini belum di bicarakan di tingkat pimpinan dewan,” ujar Tri Hutomo yang pernah mengucapkan nazar akan menyerahkan 8 ingkung ke DPRD jika hak interpelasi jadi dilanjutkan dengan meminta keterangan dan penjelasan bupati.
Ketika SUARABARU.ID meminta konfirmasi kepada 3 wakil ketua DPRD Jepara juga dibenarkan bahwa belum dilakukan rapat pimpinan. “Saya juga menunggu undangan,”ujar salah satu wakil ketua DPRD Jepara melalui pesan WhatsApp.
Hadepe – ulil