SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W13.PK.02.10.02-448 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021.
Selain itu juga untuk meminimalisir potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan kondisi Lapas yang kondusif.
“Kita lebih meningkatkan kewaspadaaan dan memperketat sistem pengamanan dan ketertiban instalasi kelistrikan di Lapas. Selain itu mensterilkan ketertiban instalasi kelistrikan di dalam blok hunian, dan mengawasi penggunaan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan kelistrikan,” jelas Supriyanto.
“Kami melakukan upaya deteksi dini terhadap timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, yaitu dengan melakukan penempatan petugas pengamanan pada pos-pos pengamanan, meningkatkan frekuensi pengontrolan terhadap blok dan kamar hunian, melakukan penggeledahan rutin dan insidentil,” tuturnya.
Selain itu juga meningkatkan frekuensi pengontrolan setiap ruangan perkantoran, memusnahkan barang-barang yang diduga bisa dirakit atau dibuat menjadi alat yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Kita juga cek dan ricek penggunaan kunci dan gembok setiap kamar, serta meningkatkan kewaspadaan petugas regu terhadap munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, akibat cuaca dan waktu malam hari,” tukasnya.
Ning