KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Tersangka RDA (29) sales handphone di salah satu counter handphone yang beralamat di Kalinegoro, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, kini harus berurusan dengan polisi. Wanita tersebut mengadakan sejumlah arisan tapi pesertanya tidak diberi hasil.
Sebanyak 55 peserta mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Akibatnya ada salah satu peserta yang melapor polisi.
Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangan pers hari ini menuturkan, ada beberapa macam arisan yang dikelola tersangka. Yakni arisan menurun, oper slot, investasi, dan duos. Dengan nama Arisan Menurut By Echy.
Tersangka menawarkan kepada orang lain dengan menggunakan identitas-identitas yang diduga fiktif sebagai peserta yang sudah terdaftar. Cara itu untuk meyakinkan dan menarik minat calon member atau peserta, serta menjanjikan keuntungan fantastis. Kemudian menggunakan uang dari member atau peserta untuk kepentingan sendiri dan tidak menyerahkan imbalan atau pencairan kepada member atau peserta.
Kapolres yang didampingi Waka Polres Wakapolres Kompol Aron Sebastian menjelaskan, tersangka membuat arisan sejak Desember 2019. Kemudian para member atau peserta mulai tidak mendapatkan imbalan pencairan hasil sejak Januari 2021.
Dia yang didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Alfan menguraikan, sekitar Desember 2019 RDA mulai mengadakan berbagai model arisan melalui media sosial, antara lain: Arisan Menurun. Yakni arisan yang apabila membernya mengambil slot (nomor urut untuk mendapatkan arisan) di awal, maka member tersebut akan rugi. Karena harus membayar nominal yang lebih besar. Kalau member mengambil slot di tengah, maka member tidak mendapat untung maupun rugi (banyak member yang fiktif). Bila member mengambil slot di akhir, maka member tersebut akan mendapatkan untung yaitu uang yang didapatkan akan lebih besar dari uang yang selama ini disetorkan.
Jenis Oper Slot adalah bilamana member membeli slot/ nomor urut dari arisan menurun dengan harga yang lebih murah, dan pada saat slot/ nomor urut dari araisan menurun jatuh tempo pencairan akan mendapatkan keuntungan dari uang yang selama ini disetorkan.
Model Investasi adalah bilamana member menyerahkan sejumlah uang dengan tempo waktu tertentu (yang menentukan tempo admin) dan setelah jatuh tempo, maka member akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Kelipatan juga ditentukan oleh admin.
Jenis Duos adalah arisan yang hanya diikuti oleh tiga orang. Dengan peran orang pertama sebagai kreditur, orang kedua sebagai debitur dan orang ketiga sebagai admin yang bertugas sebagai penanggungjawab. Nantinya kreditur akan mendapatkan keuntungan dari kelebihan pembayaran debiturnya.
Kemudian tersangka membuat Arisan Menurun by Echy dan menawarkannya melalui media sosial Instagram. Guna meyakinkan dan menarik minat calon member (peserta), tersangka menggunakan identitas-identitas fiktif sebagai peserta yang sudah terdaftar dalam arisannya. Pada awalnya, arisan itu berjalan lancar dan RDA dapat memenuhi imbal/ pencairan hasil yang harus diberikan kepada peserta.
Dalam model arisan tersebut, RDA sebagai admin ataupun owner hanya memperoleh keuntungan dari alokasi biaya admin per kloter/grup, sedangkan seluruh peserta diberikan keuntungan. Namun, tersangka memperoleh tambahan keuntungan dengan adanya identitas-identitas fiktif. “Uang modal setoran dari para peserta digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka,” jelasnya.
Peserta arisan tersebut didominasi oleh wanita dari berbagai kalangan pekerjaan maupun mahasiswa, yang belum maupun sudah berumah-tangga. Tersangka melakukan perbuatan pidana tersebut dengan motif untuk memperoleh keuntungan finansial/ekonomi. Untuk digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli pakaian, untuk mengikuti arisaan online di member lainya dan untuk membayar imbal/ pencairan ke member dari arisan yang dikelolanya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap ajakan arisan di internet atau media sosial. Khususnya dengan janji- janji yang tidak masuk akal dan orang yang belum terlalu dikenal. “Apabila mengetahui adanya informasi mengenai arisan fiktif, dapat segera melaporkan kejadian ke Kepolisian,” pintanya.
Eko Priyono