JEPARA (SUARABARU.ID) – Rapat Paripurna DPRD untuk Penyampaian Draft Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara 2021 akhirnya dilaksanakan Kamis (26/8-2021) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif. Namun tiga wakil ketua yaitu Junarso, Pratikno, dan K.H. Nuruddin Amin tidak nampak dimeja pimpinan. Rapat diikuti oleh 25 anggota DPRD dan 24 tidak hadir.
Kendati demikian rapat telah memenuhi kuorum sebab jumlah anggota DPRD Jepara adalah 49 orang. Sementara Bupati Jepara Dian Kristiandi didampingi pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam KUA dan PPAS tersebut pendapatan tahun anggaran 2021 direncanakan mengalami kenaikan sebesar 16,67 persen atau sekitar Rp333 miliar, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara diproyeksi mengalami penurunan lantaran pandemi Covid-19. Pendapatan transfer diproyeksikan naik sebesar 24,8 persen atau sekitar Rp370 miliar.
Dian Kristiandi menambahkan, kerangka pendanaan daerah Jepara tahun 2021 secara keseluruhan sampai dengan triwulan II terjadi perubahan. Beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya perubahan tersebut diantaranya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Menurut Dian Kristiandi, selama pandemi Covid-19 pemerintah telah melakukan rasionalisasi anggaran dan refocusing kegiatan. “Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang digunakan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Dian Kristiandi
Disamping itu dalam rangka pencegahan, penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, pemerintah kabupaten Jepara juga melakukan refocusing anggaran yang bersumber dari DAU sebesar 8 persen atau sekitar Rp 74 milyar.
“Kita juga mengalokasikan sebagian belanja wajib dana transfer umum untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah sebesar 33 persen yang penggunaannya diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perlindungan sosial,” ungkap Dian Kristiandi. Harapan saya, KUA perubahan dan PPAS perubahan ini segera dibahas dan disepakati bersama, tambah Bupati Jepara.
Ketidak hadiran 24 anggota DPRD, diantaranya 3 wakil ketua DPRD karena proses tahapan penyusunan APBD perubahan dinilai tidak mengedepankan asas keterbukaan publik.
“Beberapa fraksi menginginkan diskusi untuk merencanakan skala prioritas dengan mulai dari perencanaan. Sehingga anggaran yang terbatas ini dapat dimaksimalkan untuk pemenuhan pelayanan pablik dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar salah satu anggota DPRD Jepara
Hadepe – ulil