JEPARA ( SUARABARU.ID ) – Penurunan Jepara ke level 2 juga disebabkan terus menurunnya jumlah warga Jepara yang dirawat di ruang isolasi Covid-19 rumah sakit rujukan. Disamping itu jumlah warga yang masih dinyatakan positif jumlahnya juga terus menurun hingga mencapai angka 0,72 %.
Bahkan berdasarkan data yang diumumkan oleh Satgas Covid-19 dilaman resminya, pada tanggal 24 Agustus 2021 jam 22.28 WIB, 10 orang warga Jepara yang dirawat di rumah sakit. Ruang isolasi nyaris kosong. Mereka berada di rumah sakit Jepara 7 orang dan 3 orang berada dirumah sakit luar daerah.
Sementara jumlah akumulatif warga Jepara yang terkonfimasi Covid-19 sejak awal pandemi adalah 18.060 orang. Dari jumlah tersebut 18.934 dnyatakan sembuh atau 93,77 persen, meninggal dunia 996 orang atau 5,51 persen serta masih dinyatakan positif 130 orang atau 0,72 persen.
Satgas Covid-19 Jepara juga mengumumkan, jumlah warga Karimunjawa yang terkonfirmasi Covid-19 sampai saat ini seluruhnya bejumlah 10 orang. Dari jumlah tersebut 9 Orang warga Desa Karimunjawa dan 1 orang warga Desa Nyamuk. Kini tinggal dua desa di Karimunjawa yang masih zona hijau yaitu Desa Parang dan Kemujan.
Sementara 284 tempat tidur rumah isolasi terpusat yang berada di BLK Pecangaan sebanyak 84 tepat tidur, hotel Julia Bandengan 89 tempat tidur dan Asrama Undip Teluk Awur 111 tempat tidur semua dalam kondisi kosong.
Tetap jaga Prokes
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, SIK, MH yang diminta tanggapannya terkait dengan terus menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Jepara dan bahkan telah berada di level 2 mengajak masyarakat untuk tidak euforia. Apalagi Jepara termasuk wilayah yang terbuka dan tingkat mobilitas warga yang relatif cukup tinggi. Sementara daerah di luar Jepara dan Kudus masih dalam level 3 dan 4.
“Ini berarti potensi menularkan ke Jepara masih bisa terjadi. Karena itu marilah kita tetap mematuhi protokol kesehatan melalui kegiatan 5 M. Sebab hulu persoalan ini adalah kekurang taatan kita pada prokes 5 M yang meliputi memakai masker, menghindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan kurangi mobilitas.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jepara untuk mentaati berbagai ketentuan yang ada dalam PPKM Jawa Bali. Sebab semua itu dilakukan pemerintah untuk dan demi kebaikan rakyatnya.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, SIK, MH juga menyampaikan, bahwa jajaran Polres Jepara akan terus mengingatkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sangat senang melihat aktivitas ekonomi mulai bangkit dan kegiatan masyarakat semakin dilonggarkan termasuk pembelajaran tatap muka terbatas. Semoga kita dapat bersama-sama untuk terus memulihkan kondisi Jepara. Caranya lakukan prokes dalam kehidupan sehari-hari da jadikan kebiasaan baru kita” ujar AKBP Warsono.
Hadepe