GOMBONG (SUARABARU.ID) – Seorang laki-laki berinisial AT (28), warga Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api barang di jalur kereta api tepatnya KM 429 7-8 Desa Selokerto, Sempor, Kebumen, Sabtu (21/08) Pukul 06.10.
Petugas palang pintu perlintasan JPL 529 Semondo, Ari Triyanto (31) dan Petugas Stasiun KA Gombong segera melapor ke Polsek Gombong setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tragis tersebut.
Semula saat dilakukan Olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kebumen bersama anggota Polsek Gombong, tidak menemukan selembar identita n pada jasad korban. Setelah Tim Inafis menggunakan alat hand held Mambis, baru diketahui identitas lengkap korban.
Ibu kandung korban, Mainem (47), yang datang ke Polsek Sempor bersama perangkat desa setempat mengakui bahwa jenasah yang sudah dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Gombong itu anaknya. Korban pergi dari rumah tanpa diketahui keberadaannya. Menurut Mainem, anaknya memang mengalami gangguan jiwa sejak 2019.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Tugiman prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya mayat korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak bermain atau berada di dekat rel kereta api.
Komper Wardopo