SLAWI (SUARABARU.ID) – Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at memberikan penghargaan kepada 10 Anggota Polres Tegal yang berprestasi. Pemberian penghargaan disampaikan melalui apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres di halaman Mapolres Tegal, Kamis (19/8/2021).
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan, ucapan terima kasih disampaikan kepada anggota Polres Tegal yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi dan pantas untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomer 3 Tahun 2011 tentang pemberian reward dan punisment bagi anggota polri.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang bekerja dengan baik dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT Sai Garment di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, kata AKBP Arie Prasetya Syafa’at.
Selain itu Kapolres berharap pada seluruh personil Polres Tegal lainnya agar bekerja dengan baik untuk membesarkan organisasi Polres Tegal yang kita cintai ini.
Sejumlah anggota Polri yang menerima penghargaan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Tegal Nomor Kep/78 /VIII/2021, tertanggal 16 Agustus 2021 diantaranya Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya dan delapan anggota reskrim Polres Tegal.
“Tujuan pemberian reward ini untuk memacu anggota lainnya agar bekerja dengan baik sehingga dapat membesarkan organisasi Polri khususnya Polres Tegal,” pungkasnya.
Nino Moebi