Oleh Idham Cholid
10 Agustus 2021 ini bertepatan dengan 1 Muharram, tahun baru 1443 Hijriyah. Setiap pergantian tahun tentu harus bermakna. Jangankan pergantian tahun, ketika seorang sahabat bertanya tentang pergantian malam dan siang saja, Nabi Saw bahkan balik bertanya: Madza ‘adadta laha (bekal apa yang engkau persiapkan)?
Maka bagi kita, pergantian tahun baru Islam khususnya, apalagi terkait langsung dengan sejarah perjalanan Nabi Muhammad Saw, haruslah menjadi sumber inspirasi. Tak lain, sebagai bekal menapaki kehidupan selanjutnya lebih baik lagi.
Namun yang penting untuk diketahui sebenarnya, kenapa tahun Islam disebut Hijriyah, yang mendasarkan pada Hijrah Nabi? Kenapa tidak didasarkan pada kelahirannya sehingga pasti akan sangat meriah karena selama ini sudah ditradisikan merayakannya dengan peringatan Mawlid Nabi?
Alasan ini yang mesti diketahui. Bahwa kelahiran Nabi Saw, sebagaimana umumnya kita, masih “normal” dalam konteks kemanusiaan. Meskipun sangat istimewa, Nabi Saw tetap mempunyai ayah, yaitu Sayyid Abdullah. Inilah yang membedakannya dengan Isa al-Masih, kelahirannya tanpa seorang ayah. Al-Quran menyebutnya Isa ibn Maryam.
Memang tak sedikit bayi yang lahir tanpa seorang ayah. Apalagi saat ini, di mana pergaulan bebas memang sudah menjadi jadi. Namun sejarah mencatat, Sayyidah Maryam selama hidupnya selalu “menyendiri” di tengah keramaian Jemaat Kebaktian. Dia senantiasa khusyu’ menghadapkan hati kepada Yang Maha Suci.
Perempuan suci itu hamil tanpa “pergaulan” dengan lelaki manapun. Dia melahirkan Isa al-Masih tanpa melalui proses “persetubuhan” sebelumnya. Maka tahun Masehi kita menyebutnya dengan Miladiyah, karena mendasarkan pada keistimewaan (lahirnya) orang suci, dari perempuan suci, yang selalu dijaga dan dijamin kesuciannya oleh Yang Maha Suci tersebut.
Dua Arti
Tahun Hijriyah, sekali lagi, tidak didasarkan pada kelahiran Nabi Saw. Tetapi pada momentum hijrah yang menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam. Dalam konteks ini, hijrah bisa dipahami dalam dua arti, yakni secara makani dan maknawi.
Hijrah makani merupakan proses migrasi atau perpindahan secara fisik, dari satu tempat ke tempat lain. Bisa antar negara atau antar daerah saja.
Pada masa Rasulullah Saw terdapat tiga peristiwa hijrah tersebut. Yang pertama, hijrah ke Habasyah (Ethiopia sekarang), yang dilakukan pada bulan Rajab tahun ke 5 pasca kenabian. Dipimpin sahabat Utsman bin Affan, hijrah yang diikuti dua belas orang laki-laki dan perempuan ini atas perintah langsung Rasulullah Saw.
Tak lain, untuk melepaskan diri dari cobaan karena berbagai tekanan kaum Quraisy Makkah sejak pertengahan atau akhir tahun keempat kenabian. Tekanan makin berat hingga pertengahan tahun kelima, seakan Makkah tak lagi ramah bagi kaum muslim yang memang masih lemah.
Dipilihnya Habasyah atau Ethiopia, suatu daerah di ujung Utara Afrika, karena wilayah tersebut dipandang lebih ramah. Penguasanya, Ashamah an-Najasyi, dikenal sebagai raja yang adil, tak ada seorang pun teraniaya di sana.
Yang kedua, hijrah ke Thaif, dilakukan oleh Rasulullah Saw sendiri dengan berjalan kaki bersama sahabatnya, Zaid bin Haritsah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Syawwal, tahun ke 10 pasca kenabian.
Pada tahun itu Nabi Saw memang mendapatkan cobaan yang tak ringan. Selain karena tekanan kaum Quraisy Makkah yang makin berat, juga merupakan tahun duka bagi Nabi khususnya. Dua orang yang dikasihi, yaitu Abu Thalib dan Sayyidah Khadijah, wafat. Keduanya menjadi “benteng” pertahanan yang selalu menguatkan perjuangan Nabi. Abu Thalib adalah paman Nabi sendiri, yang wafat pada bulan Rajab. Tiga bulan kemudian, pada bulan Ramadhan, menyusul sang istri tercinta, Ummul Mukminin Khadijah al-Kubra.
Tahun ke 10 pasca kenabian tersebut, karena cobaan dan penderitaan yang bertumpuk-tumpuk, Nabi sendiri menyebutnya sebagai ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan). Istilah yang kemudian populer dalam sejarah Islam. Apalagi ketika sampai di Thaif, masyarakat di sana malah menyakiti Nabi, memperlakukan secara kejam. Perlakuan yang justru tidak pernah dialami sebelumnya. Lengkaplah sudah duka cita Nabi Saw.
Yang ketiga, hijrah ke Yatsrib atau yang kemudian masyhur dengan Madinah, 340 Km (210 mil) dari Makkah. Terdapat perbedaan di kalangan sejarawan. Ada yang menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada 621 M. Ada pula yang meyakini pada 622 M atau tahun ke 13 pasca kenabian. Namun keduanya bersepakat bahwa hijrah Nabi dilakukan pada bulan Rabi’ul Awwal.
Muhammad bin Ishaq bin Yasar, yang populer dengan Ibnu Ishaq (w.768 M), tercatat sebagai sejarawan muslim pertama, dan Imam at-Thabari (w.923 M) di antara sejarawan yang cukup lengkap memberikan penjelasan. Menurutnya, sebelum sampai di Yatsrib terlebih dahulu Nabi singgah di Quba pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal atau 24 September 622 M, saat waktu dhuha. Quba berada sekitar 5 Km di sebelah tenggara Madinah.
Di sana Nabi tinggal bersama keluarga Amr bin Auf hingga hari Kamis, 15 Rabi’ul Awwal atau 27 September 622 M. Di tempat ini pula Nabi membangun masjid yang pertama, yaitu Masjid Quba.
Kemudian pada hari Jumat, 16 Rabi’ul Awwal atau 28 September 622 M, Nabi melanjutkan perjalanan ke Madinah. Di tengah perjalanan, tepatnya di Bathni Wadin, sebuah lembah milik keluarga Banu Salim bin Auf di sekitar Madinah, turun wahyu tentang kewajiban shalat Jumat (Qs. Al-Jumu’ah: 9). Maka Nabi dan rombongan pun kemudian melaksanakan shalat Jumat di tempat tersebut, yang diawali dengan penyampaian khutbah. Dalam sejarah Islam, inilah shalat Jumat yang pertama. Setelah itu, Nabi menuju Madinah.
Itulah hijrah makani. Jika hijrah ini dipahami dalam konteks perpindahan secara fisik, maka hijrah secara maknawi lebih dipahami dalam konteks non fisik.
Kata hijrah itu sendiri menyiratkan pemutusan hubungan yang menyakitkan. Berdasarkan akar kata “hajara” kemudian dimaknai: “dia memutus dirinya sendiri dari hubungan atau komunikasi yang ramah dan penuh cinta. Dia tidak lagi terkait dengan mereka.” Demikian Montgomery Watt (w.2006), orientalis dan sejarawan utama tentang Islam dari Britania Raya.
Dalam konteks tersebut, hijrah memang memutus dan meninggalkan. Pada masa itu, tidak semua berkenan untuk melakukan hijrah, terutama mereka yang masih merasa berat dengan harta dan hubungan kekerabatannya. Dengan hijrah berarti memutus hubungan kekerabatan, juga meninggalkan harta dan segala kepemilikan.
Di situlah hijrah menemukan makna batin, menyangkut perubahan pandangan dan sikap, bahwa yang lebih baik telah dibentangkan Tuhan di depan. Keyakinan seperti ini bukan utopia belaka, tetapi merupakan optimisme karena keimanan yang menyala.
Kemenangan Sejati
Peristiwa hijrah ke Madinah itulah yang kemudian dijadikan dasar penentuan Kalender dalam Islam. Meskipun terjadi perbedaan pendapat tanggal dan tahun Masehi tentang peristiwa tersebut, namun para sejarawan Islam bersepakat bahwa hijrah ke Madinah terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram.
Memang, Muharram adalah bulan pertama dalam Kalender Islam. Namun, tentang momentum hijrah pada bulan Rabi’ul Awwal yang kemudian dijadikan dasar penanggalan, tentu mempunyai makna mendalam.
Tak dipungkiri, tradisi Bangsa Arab pra-Islam memang lebih mengikuti penanggalan dengan model lunisolar (Kalender Suryacandra) dan tahunnya dihubungkan dengan peristiwa terpenting dalam tahun itu. Bisa dilihat misalnya tentang kelahiran Nabi Saw pada 12 Rabi’ul Awwal yang dihubungkan dengan penyerbuan pasukan gajah yang dipimpin Raja Abrahah, maka kemudian disebut Tahun Gajah.
Demikian pula tentang Kalender Islam. Adalah Sayyidina Umar bin Khattab yang berjasa besar dalam soal ini. Di era kekhalifahannya, Kalender Islam tersebut diresmikan. Namun sejarah juga mencatat bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang sebenarnya mempunyai ide cerdas itu. Sepupu yang sekaligus menantu Nabi ini sangat memahami, bagaimana kondisi perjuangan umat Islam. Dia yang sehari-hari juga menjadi sekretaris pribadi Nabi sangatlah memahami, dari mana perubahan itu mesti dimulai.
Konon, saat musyawarah penentuan itu, muncul beberapa usul tentang momentum yang akan digunakan sebagai dasar penanggalan Islam. Ada lima usulan tentang ini. Pertama, Momentum kelahiran Nabi Saw atau yang kemudian disebut Tahun Gajah (‘Amul Fill), 571 M. Kedua, Momentum pengangkatan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul (‘Amul Bi’tsah), 610 M. Ketiga, Momentum Isra’ Mi’raj Nabi Saw. Keempat, Momentum wafatnya Nabi Saw.
Dan kelima, Momentum Hijrah Nabi Saw dari Makkah ke Madinah, atau pisah dari negeri syirik menuju negeri mukmin. Saat itu, Makkah disebut negeri syirik. Inilah usulan yang disampaikan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, yang kemudian dipilih Khalifah Umar. Disepakati, Kalender Hijriyah namanya.
Dari penentuan itu dapat ditemukan jawabannya. Ini terkait pula dengan “bekal” sebagaimana pertanyaan Nabi di awal. Bahwa yang paling utama adalah akidah. Dengan kata lain, hijrah menggambarkan perjuangan menyelamatkan akidah. Bahwa masa depan haruslah dihadapi dengan semangat, perjuangan dan optimisme. Hijrah adalah optimisme semangat perjuangan itu sendiri.
Al-Quran secara khusus menyebutkan, hijrah menjadi saat kemenangan meskipun dalam pandangan belum juga ditampakkan, apalagi diraih (Qs. At-Taubah: 40). Harus ditegaskan di sini bahwa keberagamaan memang diukur justru saat kondisi krisis, bukan pada saat sukses.
Begitulah hijrah, merupakan titik balik kemenangan umat Islam. Kurang dari sewindu setelah peristiwa hijrah itu Nabi dan kaum muslimin telah bisa kembali “merebut” Makkah tanpa pertumpahan darah. Di sini, hijrah menjadi fondasi kemenangan sejati. Menang tanpa sekadar menguasai. Namun kemenangan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Menang dengan prinsip kebersamaan.
Demikian seharusnya hijrah ditanamkan. Melakukan perubahan. Transformasi justru dimulai dari diri sendiri, saat ini, dan tidak menunggu nanti. Inilah esensi hijrah, menjauhkan diri dari sikap tak terpuji. “Orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan apapun yang menjadi larangan Tuhan.” Demikian sabda Nabi Saw (Hr. Imam Bukhari).
Selamat Tahun Baru 1443 Hijriyah. Tetaplah optimis meski dalam kondisi krisis. Semoga Allah Swt senantiasa merahmati kita semua.
Kalisuren, 10 Agustus 2021
Idham Cholid
Ketua Umum Jayanusa; Pembina Gerakan Towel Indonesia; Pembina Komunitas Pedagang Kecil (Kompak) Wonosobo.