JEPARA (SUARABARU.ID)- Kasus Covid-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Jepara benar-benar menjadi perhatian serius semua pihak. Bukan hanya masyarakat umum,, tetapi juga dunia industri
Bersama dengan Kapolres Jepara AKBP Warsono, Dandim 0719 Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Kajari Ayu Agung, Bupati Jepara Dian Kristiandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan pada Rabu, (14/7) di sejumlah perusahaan.
Dalam sidak tersebut Bupati Jepara menghimbau pemberlakuan PPKM Darurat, 5M, serta imbauan pembatasan karyawan 50 persen.
“Kami minta agar HRD perusahaan untuk terus menghimbau kepada karyawan pada saat ibadah atau makan siang agar tetap selalu menjaga jarak”, tegas Andi, sapaan akrab Bupati Jepara.
Sementara itu Dandim 0719/Jepara, Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang mengatakan akan terus lakukan edukasi kepada perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Jepara agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kami meminta perusahaan menyediakan sarana dan prasaran, seperti alat pencuci tangN, menyediakan masker serta melakukan pengurangan dalam jumlah kerja atau Work From Home (WFH)” lanjut Dandim.
Beberapa perusahaan yang disidak protokol kesehatan adalah PR. PWI, PT. HWI, PT Kanindo dan PT. Yakazi.
Ua – Pendim