candi mendut
Di area Candi Mendut yang ada di Desa Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang ini merupakan salah satu dari 10 tempat layanan free wifi yang dimatikan sementara oleh Diskominfo Kabupaten Magelang. Foto: Yon

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Guna mencegah kerumunan massa di beberapa tempat umum di wilayah Kabupaten Magelang, pada masa pandemi covid-19 ini, Dinas Komunikasi dan Informatika setempat mengambil kebijakan dengan mematikan 10 lokasi free wifi yang dikelolanya.

“Ke- 10 titik lokasi  layanan free wifi yang dimatikan  yakni di  Lapangan Pasturan Muntilan, Taman Bambu Runcing Muntilan, area Candi Mendut Kecamatan Mungkid, area Candi Pawon dan  TIC Borobudur. Kemudian, Masjid An-Nur Sawitan, Kolam Renang Mendut, Kuliner PKL Banjarnegoro dan  Kuliner PKL Mertoyudan,” Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Endah Wacana, Rabu ( 30/6).

Endra mengatakan, langkah mematikan layanan free wifi tersebut  dilakukan untuk menindaklanjuti  SE Bupati  Magelang tentang PPKM Mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Selain itu, saat ini wilayah Kabupaten Magelang kasus covid-19 terus bertambah.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya  untuk mencegah kerumunan, karena wilayah Kabupaten Magelang saat ini berada di zona merah penularan covid-19.

Ia menambahkan, layanan free wifi yang ada di 10 lokasi tersebut dimatikan sejak Selasa ( 29/6) hingga keadaan memungkinkan kembali.

Endra berharap masyarakat yang biasa menggunakan layanan  free-wifi di tempat –tempat itu, untuk bisa memaklumi atas kebijakan yang diambil.

“Kami berharap masayarakat pengguna untuk maklum atas kebijakan ini. Karena hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” harapnya.

Menurutnya, tempat-tempat  yang dipasangi layanan free wifi tersebut, merupakan tempat keramaian. Dan, banyak warga yang memanfaatkan layanan dari Diskominfo, terutama di Lapangan Pasturan dan Tempat Kuliner Bambu Runcing Muntilan. Juga di PKL Banjarnegoro, PKL Mertoyudan serta area Candi Mendut dan Pawon.

Diskominfo Kabupaten Magelang  memberikan layanan free Wifi di titik-titik tertentu, sebagai bentuk layanan pemerintah kepada masyarakat. Terutama untuk membantu warga yang kesulitan pengadaan paket data internet.

“Selain itu, pemasangan  layanan free Wifi  tersebut juga untuk meningkatkan taraf perekonomian, seperti untuk memasarkan hasil produk secara daring. Juga untuk membantu  membantu siswa sekolah yang saat ini masih belajar secara daring,” ujarnya. Yon

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini