MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dalam tempo enam bulan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang menerima setoran PBB-P2 sebesar Rp 2.529.630.963, atau 45 persen dari target.
Ini bukti partisipasi masyarakat Kota Magelang dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2 cukup tinggi.
‘’Sampai akhir Juni 2021, setoran PBB -P2 Kota Magelang telah mencapai Rp 2.529.630.963 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5.600.000.000 atau mencapai 45 persen,’’ kata Kepala BPKAD Kota Magelang, Wawan Seetyadi, kemarin.
Dia menerangkan, pokok ketetapan pajak tahun 2021 ini sebesar Rp 7.103.255.009 dengan jumlah objek pajak sebanyak 36.980, yang tersebar di 17 kelurahan di tiga kecamatan di Kota Magelang.
Menurutnya, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PBB-P2 di Kota Magelang dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan.Yakni, tahun 2016 dari target Rp 4.737.426.000 tercapai 117, 23 persen atau sebesar Rp 5.52.47.605.
Kemudian di tahun 2017, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5.600.000.000 terealisasi Rp 6.436.000.000 atau mencapai 114,95 persen dari target.
Sedang tahun 2018, dari target Rp 5.700.000.000 tercapai 6.223.101.481, dan di tahun 2019 dari target Rp 6 miliar, terealisasi sebesar Rp 6,6 miliar atau 11,44 persen.
“Tahun 2020, dari target Rp 5,6 miliar terealisasi Rp 6,3 miliar atau mencapai 113,29 persen. Berarti, selama lima tahun terakhir capaian target penerimaan PBB-P2 di Kota Magelang dapat tercapai 100 persen lebih,’’ terangnya.
Wawan mengatakan, meskipun penerimaan PBB-P2 terus mengalami peningkatan, pihaknya terus membuat terobosan agar capaian realisasi PBB-P2 dapat meningkat jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Terobosan yang dilalukan, antara lain penggunaan berbagai aplikasi untuk mempermudah pembayaran PBB-P2. Seperti memanfaatkan aplikasi internet banking, anjungan tunai mandiri (ATM), dan juga pemanfaatkan layanan dompet tunai.
“Semuanya itu dilakukan untuk mepermudah masyarakat membayar pajak. Dengan memanfaatkan gawai dari rumah masyarakat bisa membayar pajak,’’ tuturnya.
Selain itu, untuk mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo pada akhir September mendatang, pihaknya juga melakukan kegiatan pembayaran PBB-P2 Panutan dengan berbagai macam hadiah. Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor.
Wali Kota Magelang Muhammad Nur Azis menerangkan, peningkatan penerimaan PAD yang bersumber dari PBB-P2 tersebut merupakan keberhasilan bersama. Karena, peningkatan penerimaan PAD tersebut tidak lepas dari kesadaran masyarakat yang membayar pajak secara tepat.
Penulis : prokompim/pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono