WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pemilik sepeda motor itu langsung berteriak: ”Maling, maling, maling…..” saat mengetahui ulah pencuri dari kejauhan.
Adalah Eko Nugroho (30), warga Dusun Wates Wetan RT 01/RW 06, Desa Mojoreno, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, yang memiliki sepeda motor tersebut.
Rabu siang (23/6), Eko Nugroho mendatangi ladangnya untuk memanen cabai. Saat memanen cabai, Eko memarkir sepeda motor Honda Vixion-nya di tepi jalan.
Dari kejauhan, dia melihat sepeda motornya berplat nomor AD 4707 AI itu disatroni maling. Spontan dia berteriak: ”Maling, maling, maling…..” sambil lari mengejarnya.
Malang bagi pencurinya, karena kesulitan menghidupkan mesin motor, meski kunci kontaknya masih terpasang.
Kunci Kontak
Bersamaan itu, dari arah berlawanan melaju pengendara sepeda motor yang peduli menghentikannya dan mencabut kunci kontak motor.
Warga yang berdatangan, mengamankan tersangka dan melaporkannya ke Kepala Desa (Kades) yang kemudian meneruskannya ke Polsek Sidoharjo.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kapolsek Sidoharjo AKP Bariman, melalui Subag Humas Polres, menyatakan, kasus itu merupakan tindak pidana percobaan pencurian.
TKP-nya berada di Jalan Wates RT 03/RW 06 Desa Mojoreno, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Polisi telah menahan tersangka pelakunya, yakni W (24).
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka yang kelahiran Sukoharjo Tanggal 5 Juli 1997, mengaku sebagai penduduk asal Kampung Mojo, Kelurahan Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Terkait ini, polisi telah meminta keterangan dari saksi Maryono (40) dan Bagus Setiawan (19). Keduanya adalah warga Desa Widoro, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
Bambang Pur