WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, melarang penyelanggaraan open house dan halalbihalal Lebaran Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Pelarangan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 800/878 ini, untuk mengantisipasi peningkatan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Wonogiri.
Bupati mengharapkan, semua pimpinan dinas dan seluruh camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah, berperan aktif memasyarakatkan pelarangan tersebut.
SE Mendagri
Sebagaimana pelarangan buka bersama (Bukber) di Bulan Ramadan, pelarangan open house dan halalbihalal mengacu pada SE Mendagri Nomor: 800/2794.
Berkaitan itu, Bupati tidak menggelar open house dan halalbihalal, baik di rumah dinas atau di kediaman. Harapannya, semua pimpinan institusi juga tidak menggelarnya.
Sementara itu jajaran TNI-Polri di Wonogiri, aktif melakukan pengawasan dan pengaturan shalat Ied bersama para personel Takmir Masjid dan para tokoh agama.
Kantor Kemenang Wonogiri, melarang Shalat Ied di lapangan. Penyelenggaraan shalat Ied di masjid dan mushala, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Shalat Ied
Kamis (13/5), Batuud Korami-24/Puhpelem, Pelda Bambang, bersama personel Polsek, melakukan pengamanan shalat Ied di Masjid Al Iklas dan Masjid Al Huda.
Para jamaah mendapatkan pengarahan untuk mematuhi Prokes. Yakni memakai masker dan jaga jarak. Petugas TNI-Polri, peduli memberikan masker gratis kepada yang belum memakainya.
Di Kecamatan Manyaran, Wonogiri, Babinsa Koramil-11 Manyaran Sertu Joko Susilo bersama personel Polsek, mengamankan shalat Ied di Masjid Al- Mukminun.
Dari Kecamatan Karangtengah, petugas mengamankan dan mengatur jamaah yang shlat Ied di Masjid Nuro Abduŕrahman dan Masjid Baitul Hidayat.
Danramil-23/Karangtengah Kapten (Cpl) Eko Joko Susanto memimpin pengamanan shalat Ied bersama jajaran Polsek Karangtengah pimpinan Bripka Margono.
Di Masjid Muro Abdulrahman, tampil menjadi Khotib dan Imam adalah Ustadz Muhamad Abdul Asis dan Zainul Anwar. Kemudian di Masjid Baitul Hidayat oleh Ustadz Istibal Dzaki dan Azis.
Bambang Pur