blank
Manajemen AP I bersama stakeholders bandara menggelar rapat dadakan terkait evaluasi dan pengetatan prosedur pemeriksaan calon penumpang sebelum keberangkatan, Kamis (6/5/2021) petang. foto:dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pascaperistiwa lolosnya calon penumpang yang positif covid-19 yang melakukan perjalanan udara dari Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Rabu (5/5/2021) lalu, pihak manajemen bandara langsung melakukan evaluasi dan penyempurnaan prosedur pemeriksaan calon penumpang sebelum keberangkatan.

“Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholders lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan,” kata GM AP I, Hardi Ariyanto, Kamis (6/5/2021) petang, usai rapat evaluasi.

Hardi menjelaskan, kejadian lolosnya penumpang positif tersebut murni kelalaian akibat prosedur yang kurang ketat. Oleh karena itu pihak AP I bersama stakeholder bandara melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami juga memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat udara lainnya. Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan stakeholders bandara lainnya,” tambah Hardi.

Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan bandara lainnya, seperti Kepolisian Sektor Semarang Barat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Semarang, maskapai, dan ground handling, disepakati bersama mengenai langkah-langkah antisipasi jika teridentifikasi calon penumpang yang positif covid-19.

Beberapa aturan yang diperketat di antaranya seperti pemberian stempel tambahan oleh petugas KKP sebagai tanda hasil tes positif untuk memudahkan identifikasi oleh petugas check in dan pasasi pada saat boarding.

KKP akan menahan calon penumpang yang memiliki tes positif untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak pengelola bandara dan maskapai untuk melakukan pemblokiran data calon penumpang pada sistem sehingga calon penumpang tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Pengelola bandara dan KKP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan/atau Provinsi sesuai domisili calon penumpang tersebut untuk melaksanakan prosedur karantina.

“Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah pada saat kunjungan ke bandara,” katanya.

Terkait masih adanya fasilitas kesehatan yang belum memberikan penjelasan atas hasil tes positif covid-19, hal tersebut menurut Hardi akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota selaku regulator yang mengeluarkan izin pelaksanaan tes covid-19.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penumpang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama. Para petugas juga harus lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Hardi.

Hery Priyono