blank
Mulai Senin (29/3/2021) Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang melakukan pengawasan keamanan ketat pasca peristiwa bom Makassar yang terjadi Minggu (28/3/2021) foto:doc/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – PT Angkasa Pura I (AP I) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang melakukan peningkatan pegawasan dan keamanan di seluruh area bandara pasca pengeboman yang terjadi di depan rumah ibadah di Makassar sekitar pukul 10.20 WITA, Minggu (28/3/2021).

General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, mengatakan, pihaknya secara responsif langsung melakukan peningkatan upaya pengawasan dan pengamanan di seluruh area bandara pasca peristiwa pengeboman yang terjadi di Makassar.

“Hal ini dilakukan mengingat bandara merupakan objek vital negara sehingga perlu diantisipasi potensi ancaman lanjutan dari peristiwa tersebut,” katanya, Senin (29/3/2021) siang.

Adapun upaya peningkatan pengawasan dan keamanan yang dilaksanakan di seluruh bandara kelolaan Angkasa Pura 1 khususnya Bandara Jenderal Ahmad Yani meliputi peningkatkan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke area bandara.

“Kami melakukan peningkatan random check di area sebelum pengambilan tiket parkir dan melibatkan pendampingan petugas TNI dan Polri yang telah diperbantukan,” katanya.

Tak hanya itu saja, AP I melakukan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara. Selain itu meningkatkan ketelitian petugas bandara dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang atau petugas dan kendaraan yang masuk area sisi udara (air side).

Pengetatan keamanan juga dilakukan di terminal kargo melalui koordinasi intensif dengan operator jasa terkait. Selain itu juga meningkatkan pengamanan dan penjagaan depo pengisian bahan bakar pesawat.

AP I juga melaksanakan pemeriksaan secara konsisten di area screening check point (SCP) dan memastikan calon penumpang yang masuk ke area sisi darat (land side) yang dikendalikan (check in area) harus memperlihatkan travel document.

“Semua penumpang yang masuk harus memperlihatkan tiket dan identitas diri (KTP, SIM, dan lain-lain) serta untuk karwayan diwajibkan untuk memperlihatkan kartu identitas bandara (pas bandara),” katanya.

Dibagian bandara, AP I meningkatkan walking patrol di area exhibition hall, sepanjang koridor keberangkatan dan kedatangan sampai dengan ruang tunggu keberangkatan. Pemeriksaan juga dilakukan di seluruh gorong-gorong bandara serta melakukan security awareness briefing kepada komunitas bandara serta briefing kepada seluruh mitra bandara.

Angkasa Pura I juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas bandara terkait kebijakan peningkatan pengawasan dan keamanan bandara serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi ancaman.

Adapun upaya peningkatan pengawasan dan keamanan ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Bagi calon penumpang dan pengguna jasa bandara yang tengah berada di bandara atau yang akan menuju bandara, kami mohon maaf jika upaya peningkatan keamanan ini mengganggu kenyamanan Anda. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan kita bersama,” ujar Hardi.