blank
Bupati Jepara , Dandim 0719/Jepara, beserta jajaran Fiorkopimda Kabupaten Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dimulainya program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap I, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi yang kemudian diserahkan kepada Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Yudhi Herlambang, Selasa (2/3/2021), di Pendopo Jepara.

Bupati Jepara mengapresiasi program TMMD ini untuk membantu percepatan pembangunan di Kota Ukir. Tidak hanya sekedar pembangunan, namun ada semangat gotong-royong yang terbangun di tengah masyarakat.

“Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam pembangunan ini, tidak hanya pemerintah. Pemerintah yang akan mengarahkan”, ujar Andi disela-sela penandatangan BAP tersebut.

Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Yudhi Herlambang mengatakan program yang dilakukan kali ini pengecoran jalan rabat beton Desa Plajan sepanjang 438 meter. 200 meter bersumber dari Anggaran Pendapatan Benja Daerah (APBD) Provinsi dan 238 dari APBD Kabupaten Jepara. Selain itu juga ada perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 4 unit.  Juga kegiatan bakti sosial.

Hadepe / Ua