blank
Kegiatan sosialisasi program eazy passport di Kantor Kementerian Agama Purworejo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Wonosobo terus melakukan terobosan guna mempermudah dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat.

Salah satu bentuknya adalah sosialisasi program eazy passport ke berbagai instansi dan komunitas, agar bisa diketahui secara luas oleh calon pemohon paspor.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jerold Napitupulu, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/2), menyebut pembuatan eazy passport sangat mudah dan praktis.

“Karena pelayanan proses pembuatan paspor dapat dilakukan di luar Kantor Imigrasi menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. Pelayanan dapat ditempuh di mana dan kapan saja,” katanya.

Sosialisasi eazy passport, tambah dia, telah dilakukan empat kali di Magelang dan Purworejo. Sosialisasi digelar di Polres Kota Magelang, Kantor Kementerian Agama Purworejo dan Magelang.

Jemput Bola

blank
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Jerold Napitupulu. Foto : SB/Muharno Zarka

Dalam sosialisasi eazy passport pihaknya mengandeng berbagai instansi terkait, seperti Polres, Kementerian Agama, perguruan tinggi, berbagai komunitas, KBIH dan Biro Umroh dan Haji Plus.

“Program eazy passport ini merupakan tindakan jemput bola. Jadi tidak menunggu pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi. Tapi proaktif datang ke calon pemohon paspor secara kolektif di mana saja,” tutur dia.

Melalui program eazy passport, menurutnya, proses pengambilan foto, sidik jari dan wawancara bisa dilakukan di tempat. Sedang paspor setelah jadi bisa diambil di Kantor Imigrasi atau dikirim ke alamat pemohon.

“Penerbitan paspor tiga hari sudah selesai. Biaya sama seperti membuat di Kantor Imigrasi, yakni Rp 350 ribu. Jadi lebih mudah dan praktis karena pemohon paspor tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Imigrasi,” tuturnya.

“Hanya jumlah pelayanan eazy passports dibatasi 30 orang saja. Itu pun untuk penerbitan paspor RI baru. Tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak. Pelayanan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Muharno Zarka