SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar razia di kamar hunian Lapas pada Sabtu malam (13/2/2021)
Razia dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang beranggotakan para pegawai staf dari berbagai bidang.
Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menerangkan, razia rutin ini dilakukan untuk meminimalisir adanya potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban Lapas untuk menciptakan kondisi Lapas yang kondusif, jauh dari peredaran narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan dua buah handphone, satu buah charger, satu buah headset, satu buah hitter, satu buah alat potong kuku dan satu buah pisau rakitan.
“Kami akan beri sanksi kepada masing-masing pemilik barang terlarang di area Lapas ini. Kami pastikan mereka akan masuk register F, yakni sel isolasi. Isolasinya bisa satu minggu bisa satu bulan,” tandasnya, Minggu (14/2/2021).
Meski saat razia tidak ditemukan narkotika, tapi dua ponsel yang diamankan itu akan diperiksa untuk memastikan tidak adanya perbincangan terkait bisnis narkoba atau sejenisnya.
Namun, kemungkinan ponsel tersebut untuk menghubungi keluarganya, meski pihak Lapas sudah memberikan fasilitas wartel umum untuk mereka.
Dadi menegaskan akan memperketat pemeriksaan barang-barang masuk dari para tamu, pengunjung termasuk petugas.
Menurut Dadi, razia seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil di titik-titik yang dianggap rawan.
Hal ini dilakukan untuk penguatan integritas dan peneguhan komitmen Lapas Semarang agar bebas dari handphone, pungli dan narkoba.
Ning