SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kota Semarang minta influencer, conten creator dan pemantau pemilu bisa memberikan konten-konten yang bermanfaat sehingga bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang bisa terjadi di masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Awasi Pemilu Melalui Jarimu”, Selasa (21/3/2023).
Dalam kegiatan yang diikuti 75 peserta dari pegiat wisata semarang, pegiat lifestyle, pegiat kuliner, pegiat fashion, organisasi masyarakat dan Panwascam di Kota Semarang ini, Arief Rahman menyampaikan kegiatan sosialisasi partisipatif merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Di mana, dalam UU itu diamanatkan untuk melakukan pengembangan pengawasan partisipatif.
“Kegiatan sosialisasi ini difokuskan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang aktif di media sosial. Kita paham banyak masalah atau problematika yang akhirnya menjadi isu nasional seperti hoax. Ini akan kita antisipasi dari aktivitas media sosial,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri narasumber dari Bawaslu Kota Semarang seperti Nining Susanti, Dosen fakultas Hukum Untag, Agus Suprihanto, dan Dosen Komunikasi Undip, Dr. Lintang Ratri Rahmiaji.
Agus Suprihanto dalam paparannya menyampaikan materi terkait dengan kontribusi content creator dan influencer dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024, menyebut peran media sosial saat ini sangat penting.
“Seorang content creator harus mempunyai personal branding, termasuk juga Panwascam. Harus mempunyai kemampuan untuk melakukan campaign,” jelasnya.
Menurutnya, sebebas-bebasnya melakukan aktivitas di medsos ada norma yang harus dipatuhi.
“Teman-teman Content Creator harus pandai membuat ide, yang memberikan dampak positif dalam dunia kreatif termasuk pengawas pemilu. Tugas berat pengawas, tidak semudah mengawasi karena banyak aspek,” tandasnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan harapannya kepada para influencer dan content creator untuk dapat menggunakan kemampuannya dalam mendorong demokrasi di Indonesia agar penyelenggaraan pemilu lebih sehat dan bermartabat.
Adapun Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menegaskan bahwa influencer maupun Content Creator bisa memanfaatkan Portal Jarimu Awasi Pemilu. Karena, aplikasi di-launching pada 7 Februari 2023 oleh Bawaslu RI di Surabaya ini memiliki fungsi sebagai ruang diskusi dan interaksi seluruh stokholder kepemiluan di dunia maya
“Portal ini hadir sebagai langkah preventif munculnya pelanggaran serta Implementasi dari Pasal 93 UU Nomor 7 tahun 2017. Hal ini sebagai cara Bawaslu untuk menyebarkan informasi positif dan mendidik, sebagai sarana aduan konten negatif dan disinformasi,” jelas Nining
Selain itu Nining menambahkan, aplikasi ini menjadi sarana bagi masyarakat menyampaikan aduan-aduan berkaitan dengan media sosial yang mengandung konten negatif dimana dari aduan masyarakat ini akan dianalisa dan selanjutnya diteruskan ke jajaran Bawaslu sesuai domisili pelapor.
Hery Priyono