blank
Pemkab Wonogiri, menggratiskan pengurusan izin bagi para pelaku UMKM. Ini dilakukan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, mempunyai kebijakan investasi dengan memprioritaskan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Proses perizinan untuk sektor UMKM dibuat mudah dan gratis. Pemohon cukup menggunakan ponsel masing-masing tanpa harus menunggu lama.

”Terobosan ini merupakan cerminan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada wong cilik. Karena usaha ini dikelola oleh warga masyarakat Wonogiri sendiri,” tandas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonogiri, Eko Subagyo.

Untuk usaha besar, Pemkab bersikap selektif. Yakni hanya akan memberikan izin pada perusahaan besar yang ramah terhadap lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Wonogiri. Dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Apa gunanya investasi kalau tidak bisa mengangkat kesejahteraan Wonogiri, dan apa yang dibanggakan dari investasi jika menimbulkan dampak lingkungan yang mengakibatkan kehidupan masyarakat tidak nyaman ?,” tandas Eko Subagyo.

Melebihi Target
Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkab Wonogiri, Haryanto, melalui juru warta Esti, menyatakan, jumlah usaha yang berdiri di Kabupaten Wonogiri pada periode Tahun 2016-2020 ada sebanyak 5.620 usaha. Perinciannya, usaha skala mikro sebesar 43 persen, usaha kecil 42 persen, usaha menengah 14 persen dan usaha besar 1 persen.

Wonogiri menjadi sentra UMKM, nilai investasinya pada periode Tahun 2016-2020 mencapai Rp 12 triliun. Ini melebihi dari target sebesar Rp 6 triliun. Dari penyerapan tenaga kerja, dalam kurun waktu Tahun 2016-2020 berhasil menyerap 47.111 orang.

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Wonogiri, Eko Subagyo, capaian tersebut sangatlah progresif, sehingga menghantarkan Wonogiri sebagai Kabupaten Pro-Investasi. Dari aspek penyelenggara pelayanan investasi, dilakukan secara transparan, akuntabilitas dan kualitas pelayanannya prima.

Penyelenggara pelayanan perizinan di Wonogiri terkualifikasi WBK dari KPK, Kualifikasi Pelayanan Publik Sangat Tingggi dari Kemenpan RB. Mendapat penghargaan Investment Award dari BKPM RI, dan menyandang pelayanan publik terbaik di Jateng dengan memperoleh penghargaan Public Service of The Year 2020 dari Mark Plus.

Sejumlah penghargaan diterima DPMPTSP Wonogiri selama periode 2016-2020, diantaranya sebagai PTSP Kabupaten Terbaik 2016 dari BKPM RI. Menerima penghargaan sebagai Kabupaten Pro-Investasi Tingkat Provinsi Jateng Kategori Utama dari Gubernur Jateng Tahun 2016. Memperoleh predikat WBK dari KemenPAN RB, 2017.

Juga sebagai institusi PTSP Kabupaten Terbaik Tahun 2018, dari BKPM RI, 2018. Kabupaten Pro-Investasi Tahun 2018 Peringkat Terbaik Kedua dari Gubernur Jateng. Sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2018 dari Menteri PAN RBĀ  RI. Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2019 dari Menteri PAN RB RI. Public Service of The Year Jawa Tengah 2020 dari Markplus Institute 2020.

Bambang Pur