MAGELANG (SUARABARU.ID) – Anggota Koramil 15/Dukun dan anggota Polsek Dukun,Kabupaten Magelang, melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Di Jalan Veteran Talun Dukun dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mempergunakan masker, Kamis (26/11).
Tujuan dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan adalah untuk meminimalisasi penyebaran virus covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Dengan operasi itu diharapkan masyarakat tetap sehat dan apabila beraktivitas di luar rumah untuk selalu mengenakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Komandan Koramil 15/Dukun Kapten Kavaleri Winarto mengatakan operasi yustisi pendisiplin dan penegakan protokol kesehatan itu juga sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Dengan dibagikan masker, masyarakat diharapkan betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan. Apabila ditemukan ada warga yang melakukan pelanggaran tidak memakai masker, maka ada sanksi yang harus diterima.
“Pada operasi ini juga dilakukan pembagian masker gratis untuk warga,” terang Kapten Kav Winarto.
Pada Operasi Yustisi itu selain diberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker, juga diberikan teguran secara tertulis oleh pegawai kantor Kecamatan Dukun. Serta diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila ke luar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran virus Covid-19.
Eko Priyono