blank

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, masih terus saja terjadi. Pada Kamis (26/11/2020), bertambah 92 orang.

Namun ada 37 yang sembuh dan 5 meninggal. Sedang untuk pasien suspek, ada penambahan empat orang dan ada 10 yang sembuh. Hanya saja, ada juga penambahan pasien suspek yang alih status menjadi konfirmasi sebanyak tujuh orang.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, penambahan sebanyak 92 pasien terkonfirmasi itu, terbanyak dari Kecamatan Borobudur (22 orang). Kemudian Mungkid (15), Tempuran (8), Salam (7) dan masing-masing 5 orang di Mertoyudan dan Secang. Selain itu juga ada di Grabag (3), Salaman (3) dan masing-masing 2 orang di Windusari, Muntilan, Ngablak, Ngluwar dan Pakis. Kemudian masing-masing satu orang tersebar di Sawangan, Dukun, Candimulyo dan Bandongan.

“Untuk tambahan 37 yang sembuh itu, terbanyak di Tempuran 10 orang, Kajoran 8 dan masing-masing 4 orang di Ngluwar, Kaliangkrik dan Bandongan. Kemudian ada juga di Mertoyudan 3 orang dan dua orang di Muntilan dan Grabag.

Selain itu juga ada lima yang meninggal, tiga diantaranya di Mertoyudan dan seorang di Windusari dan Mungkid. Dengan tambahan semua itu, jumlah komulatif pasien terkonfirmasi ada 2583 orang. Terdiri dari 804 dalam penyembuhan, 1.708 sembuh dan 71 meninggal,” katanya.

Sementara untuk pasien suspek, ada tambahan 4 orang. Terdiri dari 3 dirawat di rumah sakit dan satu orang menjalani isolasi mandiri. Namun demikian, ada 10 pasien suspek yang dirawat di rumah sakit yang dinyatakan sembuh dan 7 yang alih status menjadi pasien terkonfirmasi. Sehingga total pasien yang dirawat saat ini ada 49 orang. “Dengan tambahan itu, jumlah pasien suspek kini ada 743 orang. Terdiri dari 49 dirawat, 10 menjalani isolasi mandiri dan 684 sembuh,” sebutnya.

Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif, probable dan suspek itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Hal lainnya, mengonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya.

Eko Priyono-trs