blank
Dua keluarga Ny. R ikut dalam prosesi pemakaman dengan menggunakan baju hazmad. ( Foto : Is)

JEPARA(SUARABARU.ID) – Walaupun dikabarkan sempat menolak, akhirnya keluarga almarhumah Ny. R (46),  Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, kooperatif terhadap proses pemulasaraan dan pemakaman dengan protokol Covid-19.

Ny. R dinyatakan meninggal dunia dengan status positif Covid-19 pada Senin dini hari (23/11/2020) di RS Graha Husada Jepara, dengan penyakit penyerta diabetes mellitus.

blank
Kapolsek, Kepala Puskesmas Mlonggo, Petinggi Suwawal, Babinsa dan Babinkamtibmas Suwawal hadir di pemakaman Ny R.

Petinggi Suwawal Arief Maksum menyebut, keluarga almarhumah awalnya menolak pemakaman dengan protokol tersebut. Mereka meragukan status positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan laborat.

Namun setelah diberikan penjelasan dari pihak medis bahwa hasil pemeriksaan swab yang menyatakan positif Covid-19 telah ada sejak tanggal 14 November 2020, dengan penyakit penyerta diabetes mellitus akhirnya keluarga setuju.

Bahkan dalam proses pemakaman ada dua anggota keluarga almarhumah yang ikut memakamkan dengan mengenakan baju hazmat dan perlengkapan lain sebagaimana petugas,” tambah Arief Maksun.

blank

Proses pemakaman yang dilakukan di Makam Donoyo, desa setempat oleh petugas Satkorkam Covid-19, berjalan lancar dan selesai menjelang pukul 11.00 WIB. Pemakaman dihadiri Kapolsek Mlonggo Iptu Noor Diyanto, Kepala Puskesmas Mlonggo dr. Eko Cahyo Puspeno, serta 3 pilar desa, masing-masing Petinggi Arief Maksum, Babinkamtibmas Handoko, dan Babinsa Supriyanto.

Petugas Makam Donoyo membantu menyiapkan liang lahat sejak pagi. Begitu ambulans pembawa jenazah sampai di lokasi, belasan anggota keluarga dan warga memberikan penghormatan terakhir. Salat jenazah dilakukan di komplek makam dengan protokol kesehatan. Selanjutnya mereka menyaksikan prosesi pemakaman dari jarak belasan hingga puluhan meter.

Hadepe