TEGAL (SUARABARU.ID) – Mulai 1 Oktober 2020 bagi warga masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya yang ingin memiliki uang pecahan Rp 75 ribu bisa dilakukan di Bank Indonesia Jalan Dokter Soetomo 55 Kota Tegal atau bank terdekat lainnya.
Untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI ke 75 yakni pecahan Rp 75.000 bisa melalui penukaran.
Kepala Bank Indonesia Tegal, Taufik Amrozi menyampaikan, mulai 1 Oktober 2020, penukaran UPK 75 RI sudah bisa dilakukan melalui Bank Indonesia atau bank terdekat.
Taufik menjelaskan, bagi warga masyarakat yang ingin memiliki melalui mekanisme penukaran dengan menyerahkan data indentitas diri (KTP) dan uang senilai Rp 75.000 kepada Bank koordinator penukaran UPK 75 RI.
Selanjutnya menerima konfirmasi jadwal pengambilan UPK 75 RI dari Bank koordinasi tempat memesan UPK 75 RI. Dilanjutkan, mendatangi Bank tempat memesan UPK 75 RI dan menerima UPK 75 RI sesuai jadwal yang ditentukan Bank bersangkutan.
“Uang pecahan Rp 75.000 merupakan uang peringatan yang dikeluarkan secara khusus untuk memperingati hari Kemerdekaan RI ke 75bTahun. Dan UPK 75 berlaku sebagai alat pembayaran yang sah,” tutup Taufik.
Nino Moebi