MAGELANG (SUARABARU.ID)– Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang memperketat perizinan aneka jenis hiburan seperti event dan acara-acara kebudayaan di masyarakat. Itu untuk menekan angka penambahan pasien terkonfirmasi positif Virus Corona.
Di sisi lain, operasi yustisi juga terus dilakukan di sejumlah lokasi kerumunan. “Satuan Polisi Pamong Praja dibantu personil TNI dan Polri akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Izin-izin hiburan seperti pentas musik, pentas kesenian tradisional dan segala jenis hiburan yang berpotensi mengundang kerumunan, termasuk pernikahan, mohon maaf untuk sementara belum kami izinkan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (11/10/2020).
Pihaknya juga akan selektif dalam memberikan izin terkait aneka jenis hiburan tersebut. Pihaknya tetap akan seleksi. Bukan berarti kami tidak akan memberikan izin semuanya, tetap ada beberapa yang diberikan izin.
“Hanya tentu kami memberikan penegasan-penegasan kepada yang mengadakan, agar tetap memberikan ruang supaya bisa jaga jarak. Kami juga akan pantau di lapangan. Jika melanggar, tidak segan akan kami bubarkan,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga minta kepada pemerintah kecamatan dan desa, untuk memaksimalkan program jogo tonggo.
“Program ini sangat bagus. Karena itu kami minta untuk digalakkan dan diintensifkan lagi sampai ke desa-desa. Kalau ada kasus orang terpapar covid-19, jangan sampai dikucilkan. Justru harus dibantu, ditolong secepat-cepatnya dan diberikan tindakan yang tepat. Sehingga mereka cepat sembuh,” tandasnya.
Sementara pada saat ini, pasien terkonfirmasi positif hanya bertambah tiga orang. Dua di antaranya dari Salam dan satu orang dari Grabag. Meski demikian, saat ini ada lima pasien positif yang sembuh. Tiga dari Salaman, satu orang dari Borobudur dan satu dari Muntilan.
“Dengan tambahan tiga dan sembuh lima ini, jumlah komulatif pasien positif ada 717 orang. Rinciannya, 26 dirawat dirumah sakit, 138 menjalani isolasi mandiri, 533 sembuh dan 20 meninggal. Sedang untuk pasien dengan pengawasan (PDP), saat ini hanya tambah satu orang dari Srumbung. Untuk jumlah komulatifnya menjadi 582 orang. Rinciannya, enam dirawat, 511 sembuh dan 65 meninggal,” ungkapnya.
Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada.
Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Hal lainnya, mengonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya.
Eko Priyono