blank
Aksi damai PMII Jepara menolak UU Cipta Kerja di halaman DPRD Jepara

JEPARA (SIARABARU.ID) -Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara melakukan aksi  terbuka menolak Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja. Pernyataan sikap tersebut disampaikan di halaman gedung DPRD Jepara  umat (9/10/2020).

Aksi terbuka yang berlangsung dihalaman DPRD Jepara berlangsung tertib. Aksi juga dipantau langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto dan Dandim 0719 Jepara, Letkol Arm Suharyanto.

Sikap PC PMII Jepara menolak atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, pasalnya dalam prosesnya sangat terburu-buru dalam mengambil keputusan dan tidak terbuka,  saat pandemi Covid-19. Koordinator aksi, Syahrul menyatakan adakan delapan hal yang disampaikan dalam pertanyataan sikap tersebut.

Dalam aksi ini  PC PMII Jepara melakukan orasi di depan kantor DPRD dan di temui langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Jepara, H. Pratikno dan KH Nuruddin Amin serta serta Ketua Komisi C Nur Hidayat.

Ketua PMII Cabang Jepara Asep Rojudin mengatakan, 40 kader yang dibawa olehnya dalam melakukan aksi Dialog Terbuka menjadi contoh organisasi ataupun mahasiswa yang berfikir dialektis, bersikap kritis dan bertindak transformatif. “Kami juga minta DPRD Kabupaten Jepara menolak UU Cipta Kerja. Penolakan yang disampaikan DPRD adalah bagian dari representasi aspirasi masyarakat dan mahasiswa,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jepara  H. Pratikno mengatakan pimpinan akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa ataupun PC PMII Jepara dengan menyampaikannya  ke pusat. “Saya apresiasi langkah  mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan   rasional. Ini adalah budaya mahasiswa sebagai kaum pelajar yang terdidik. Oleh karena itu DPRD memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk menyampaikan pendapat,”  tegas Pratikno.

 Hadepe-ua