blank
PELANGGAR - Seorang pelanggar Prokes sedang menjalani hukuman fisik push up. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Dalam sepekan sebanyak 1.495 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) telah terjaring sejak dilakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Satpol PP bersama TNI dan POLRI yang dimulai sejak 14 September 2020.

Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto, pada rapat evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi di Gedung Satpol PP Kota Tegal, Rabu (30/9/2020).

Rapat membahas hasil operasi yustisi protokol kesehatan hingga persiapan pelaksanaan operasi berikutnya di bulan oktober mendatang. Selain Wakil Wali Kota Tegal hadir dalam rapat tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712 Tegal Sutan Padapotan Siregar serta Pasintel Lanal Tegal Kapten Laut (KH) Mulyadi beserta unsur Camat, Polsek hingga Koramil.

Hartoto menyampaikan terhitung dari mulai diberlakukannya Perwal Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal hingga akhir 30 September 2020, pihaknya bersama TNI/POLRI telah menjaring sebanyak 1.495 pelanggar Protokol Kesehatan.

“Terhitung sejak mulai diberlakukannya Perwal Nomor 29 tahun 2020 Tentang Perubahan Perwal Nomor 13 Tahun 2020, sedikitnya 40 kali operasi yustisi telah dilakukan Tim Gabungan dengan menjaring 623 pelanggar,” ungkap Hartoto.

Sanksi hukuman fisik berupa push up sebanyak 365 pelanggar, sanksi pengucapan Pancasila sebanyak 101 pelanggar, sanksi menyanyikan lagu sebanyak 20 pelanggar serta sanksi pembersihan fasilitas publik sebanyak 108 pelanggar serta sanksi denda administrasi Rp 100 ribu sebanyak 29 pelanggar.

“Kedepan kami rencana akan ada kegiatan operasi pendisiplinan bersama Pemerintah Provinsi provinsi pada tanggal 2,10 18, 26 Oktober dan 6 Nopember 2020,” tutur Hartoto.

Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi mengatakan, selain mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan, rapat hari ini juga sebagai upaya lebih mensinergikan, menyamakan persepsi serta kekompakkan tindakan tiga pilar (Pemkot Tegal, TNI dan POLRI) dalam komitmen bersama pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Tegal.

Jumadi menyampaikan, salah satu langkah berikutnya yang akan diambil tim gabungan yakni membuat dapur umum di setiap kecamatan sebagai sentral penyediaan logistik bagi masyarakat yang melakukan Isolasi mandiri.

“Saya berharap adanya dapur umum tersebut dapat membantu warga yang melakukan isolasi mandiri beserta keluarganya,” pungkas Jumadi.

Nino Moebi