blank
Bertempat di aula UPTD Pukesmas Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, digelar sosialisasi pemahaman pemulasaraan jenazah secara protokol kesehatan.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Prosesi pemakaman jenazah yang ditangani secara protokol kesehatan (Prokes), dipastikan tidak akan menularkan wabah Corona Virus Disease (Covid)-19. Karena itu, tidak cukup alasan bila ada warga menolak pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di wilayahnya.

Pemahaman ini, disampaikan dalam sosialisasi pemulasaraan (perawatan) jenazah yang digelar di aula pertemuan Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pukesmas Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Perawatan jenazah, lazim dilakukan sebelum pelaksanakaan prosesi pemakaman. Masyarakat menyebutnya, itu sebagai tindakan prangrukti layon.

Hadir dalam acara sosialisasi pemulasaraan jenazah ini, Camat Puhpelem, Jaiman, Danramil-24 Kodim 0728 Wonogiri yang diwakili Bati Tuud Pelda Bambang, Kapolsek Puhpelem Iptu Budiono, Kepala UPTD Puskesmas Dokter Arif Wibowo, para Kepala Desa (Kades) dan Lurah serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kecamatan Puhpelem.

blank
Sosialisasi pemulasaraan jenazah secara protokol kesehatan (Prokes), dilaksanakan di aula UPTD Puskesmas Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Diikuti jajaran Forkompincam, para Kades dan Lurah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Delapan Kali
Sosialisasi pangrukti layon secara Prokes di masa pandemi Covid-19, dirasa penting untuk dilaksanakan guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat. Kepada hadirin, diberikan pembimbingan tentang pemulasaraan jenazah menggunakan teknis sesuai Prokes pencegahan Covid 19.

Ketika masyarakat paham tentang pemulasaraan jenazah sesuai Prokes pencegahan wabah virus corona, hal itu dapat menghindarkan rasa panik ketika ada jenazah yang harus ditangani secara Prokes. Juga menghindarkan sikap penolakan masyarakat, saat ada prosesi pemakaman jenazah di TPU dekat wilayahnya bermukim.

blank
Di Kabupaten Wonogiri, selama kurun waktu dua pekan terakhir ini, telah dilakukan pemakaman jenazah pasien rumah sakit secara protokol kesehatan (Prokes).

Seperti diberitakan, dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini, di Kabupaten Wonogiri telah dilakukan delapan kali prosesi pemakaman jenazah pasien rumah sakit yang ditangani secara Prokes pencegahan wabah virus corona. Pada Bulan Agustus 2020 lalu, sebanyak tujuhkali.

Prosesi pemakamannya dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Wonogiri, terdiri atas personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, prajurit TNI-AD Kodim 0728 dan anggota Polres Wonogiri, bersama relawan dari Search And Rescue (SAR) dan relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Wonogiri. Ada pula yang melibatkan personel dari Komunitas Jogo Tonggo dan relawan desa.

Bambang Pur