GROBOGAN (SUARABARU.ID) –Samsul Muarif (17), warga Dusun Karangrowo, Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Grobogan tewas setelah tersetrum arus listrik, Jumat petang sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (25/9/2020).
Sumber menyebut, peristiwa terjadi ketika korban hendak memperbaiki lampu listrik. Tak berapa lama, Kunjali (50) dan Lulut Ulfatin (30) mendengar teriakan.
Keduanya langsung mengecek ke dalam rumah dan melihat korban sudah terjatuh ke dalam lantai. Melihat kondisi anaknya sudah terjatuh ke lantai, Kunjali lantas membawa korban ke RSUD dr Soedjati untuk mendapatkan perawatan.
“Pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit. Tetapi sesampai di RS korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, kami mendapatkan laporan kejadian tersebut. Kemudian, kami dari Polsek Penawangan dan tim Inafis Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian,” kata AKP Saptono widodo, Kapolsek Penawangan.
Dikatakan, tim Inafis Polres Grobogan bersama petugas kesehatan Pukesmas Penawangan, tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban diduga meninggal dunia kesetrum listrik.
Dalam pemeriksaan tersebut, telunjuk tangan kanan korban terdapat luka melepuh sepanjang dua centimeter. Korban akhirnya ikhlas menerima kepergian korban dan menyatakan tidak akan diautopsi.
“Dugaan korban meninggal karena lupa mematikan sekring atau MCB sebelum memperbaiki lampu atau listrik, sehingga korban tersengat arus listrik,” tambahnya.
Adanya insiden ini, pihaknya imbau kepada warga, khususnya di wilayah Kecamatan Penawangan agar berhati-hati saat memperbaiki benda yang berkaitan dengan arus listrik. “jangan terulang kejadian hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tersengat listrik atau kebakaran,” ungkap AKP Sapto.
Selanjutnya Korban diserahterimakan kepada keluarga untuk dilaksanakan pemakaman.
Hana Eswe.