GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Atas dasar keputusan yang telah ditetapkan pemerintah, pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan juga merasakan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan yang berasal dari APBN dan disalurkan melalui Kementerian Koperasi RI ini, diterima langsung para pelaku UMKM melalui rekening masing-masing.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan, Aditya Wahyu Pradana, Kamis (3/9/2020). Dijelaskan dia, mereka yang menerima bantuan ini adalah yang memiliki usaha mikro. Pihaknya menyebutkan, Dinkop UMKM Grobogan, sebelumnya telah melakukan penyampaian informasi tentang adanya bantuan dari pemerintah ini.
Menurut dia, pihaknya sudah berikan informasi terkait hal itu. Para pelaku UMKM kemudian mengisi formulir secara online. lalu diadakan pemeriksaan berkas oleh Dinkop UKM Kabupaten Grobogan. Data diteruskan ke Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Koperasi UKM RI, untuk diverifikasi dan disetujui.
BACA JUGA : Pengeboran di Pranten Dimulai, Bupati Harapkan Potensi Gas Grobogan Melimpah
”Salah satu syaratnya, punya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau surat keterangan memiliki usaha dari kelurahan atau desa tempat domisili pelaku UMKM,” kata Aditya, dalam keterangannya.
Dia menambahkan, pengusulan bantuan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan sudah berjalan sejak 24 Agustus 2020, sampai dengan pertengan September ini. Saat ini telah terealisasi pencairan dalam dua tahap, yakni Tahap I sebanyak 1.685 UMKM, dan Tahap II berjumlah 3.927 UMKM.
”Yang menerima bantuan dari pemerintah melalui Kemenkop RI, adalah yang sesuai dengan persyaratan. Bantuan ini diberikan dalam rangka membangkitkan perekonomian di sektor usaha mikro, yang selama pandemi mengalami penurunan. Ini adalah suatu upaya, agar pelaku UMKM Nasional semakin produktif,” tambahnya.
Sebelumnya, para pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan juga mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah. Bantuan itu berupa bahan baku untuk produksi mereka.
Evaluasi Berkala
Menurutnya, yang mendapatkan bantuan sosial ini ada sebanyak 108 UMKM dan masker sebanyak sembilan UMKM di Kabupaten Grobogan. Bentuk bantuannya seperti telor, tepung, mentega, gula dan minyak goreng.
”Penerimanya disesuaikan dengan bentuk usahanya. Kalau usahanya roti, berarti dapat bantuan berupa telur, tepung, gula dan mentega. Berbeda dengan yang goreng-gorengan, yang cuma dapat tepung dan minyak goreng saja,” tambahnya.
Namun bantuan sosial itu sudah selesai. Meski demikian, Dinkop UMKM Grobogan tetap melakukan evaluasi berkala, untuk melaporkannya ke tingkat provinsi.
”Dari evaluasi yang kami lakukan, ada kemajuan. Produksi meningkat, karena di masa pandemi penjualan menurun, bahan baku sulit didapat dan tidak mampu membayar SDM. Setelah mendapat bantuan, produksi semakin naik. Minimal penjualan meningkat,” tuturnya.
Pihaknya berharap, adanya bantuan-bantuan ini dapat membangkitkan ekonomi, bagi para pelaku UMKM. Termasuk bantuan dari pemerintah yang diterima pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan.
Hana Eswe-Riyan