Menyikapi hal tersebut, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, aktif merondai ke rumah warga yang punya kerja hajatan. Sekaligus memberikan pengarahan, agar acara hajatan dilaksanakan sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Penerimaan tamu, dilakukan model banyu mili (datang pergi) tanpa kumpul-kumpul dan tidak bersalam-salaman. Panitia hajatan wajib menyediakan fasilitas Cuci Tangan Memakai Sabun (CTMS) di gerbang depan lokasi hajatan. Para tamu, tuan rumah dan panitia hajatan wajib memakai masker, dan mematuhi pengaturan jaga jarak.
Petugas Medis
Jajaran Forkompicam merondai warga hajatan ke empat desa di wilayah Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Mereka terdiri atas Camat Purwantoro, Joko Susilo, beserta staf Kantor Kecamatan, Iwan, anggota Koramil-19 Purwantoro Kodim 0728 Wonogiri, Serka Suhargo dan Serda Akhmad, berikut Anggota Polsek Aipda Hari bersama petugas medis dari Puskesmas 1 Purwantoro.
Pengaturan tentang acara hajatan harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona, juga diberlakukan di wilayah Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Babinsa Desa Tasikhargo Koramil-14 Jatisrono Kodim 0728 Wonogiri, Serma Sukri, bersama Kepala Desa (Kades) Tasikhargo, Suyoto, aktif meyambangi rumah warga yang menggelar hajatan.
Acara sambang ke rumah warga yang hajatan, itu sebagaimana dilakukan ke rumah Suyud di Dusun Tunggul RT 03/RW 01, Desa Tasikhargo, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, yang menggelar perkawinan putrinya.
Ijab Qobul
Dalam tugas merondai warga yang punya kerja, Babinsa Serma Sukri, menyampaikan imbauan agar hajatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan penluaran Covid-19.
Tuan rumah Suyud, dapat menerima arahan yang disampaikan oleh Babinsa Serma Sukri. Acara hajatan yang dilaksanakan, hanya menggelar ijab qobul dan foto keluarga. Tanpa dimeriahkan dengan resepsi dan hiburan. Jumlah tamu yang diundang pun terbatas, ini untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Bambang Pur