WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Buntut dari aksi protes massa perangkat desa, berdampak pada pencopotan Fredy Sasono dari jabatan Camat Selogiri. Untuk kemudian, dimutasi menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabngpol) Kabuipaten Wonogiri.
Mutasi tersebut, Sabtu (18/7/26), diumumkan dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2026. Upacara ini, digelar di Ruang Graha Personalia Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wonogiri.
Fredy Sasono, dimutasi bersama sejumlah pejabat yang ikut dilantik dalam rotasi jabatan. Mereka terdiri atas Didik Ropiyadi, dari Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menjadi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Wonogiri.
Kemudian Pardianto, dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Objek Wisata menjadi Kepala UPTD Pengelola Objek Wisata dan Sarana Prasarana Olahraga pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Wonogiri. Berikut Stefany Agung Sedayu, mendapat penyesuaian nomenklatur jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wonogiri.
Proses mutasi ini, langsung menjadi perhatian publik, karena Fredy Sasono sebelumnya menjadi sasaran aksi demo massa para perangkat desa se Kecamatan Selogiri. Massa pendemo, sebelumnya beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Wonogiri, untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Fredy Sasono.
Saat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu, massa perangkat desa bersama pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Selogiri, diterima oleh Sekda FX Pranata. Massa perangkat desa, menyampaikan berbagai keluhan dan menyatakan bahwa hubungan kerja dengan Camat Selogiri Fredy Sasono, tidak lagi berjalan harmonis.
Beberapa perangkat desa, mengaku pernah menerima ucapan yang dianggap merendahkan dan merasa dipermalukan di depan umum. Itu memicu persoalan komunikasi, yang dinilai berdampak pada suasana kerja pemerintahan desa di Kecamatan Selogiri.
Upacara
Mereka juga mempermasalahkan pelaksanaan upacara bendera, pembiayaan festival kuliner bothok, kegiatan lintas sektor, hingga terjadi miskomunikasi terkait berbagai program pembangunan desa. Berkaitan hal tersebut, para perangkat desa se Kecamatan Selogiri, mengajukan tuntutan agar Pemkab Wonogiri melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Camat Fredy Sasono.
Menyikapi tuntutan dari massa perangkat desa tersebut, Fredy Sasono memilih menyerahkan seluruh keputusan kepada pimpina. Kepada awak media, Fredy Sasono berkata: ”Ibarat saya ini prajurit, semuanya saya serahkan ke pimpinan.”
Dalam upacara pelantikan sejumlah pejabat tersebut, Bupati Setyo Sukarno, menegaskan, rotasi mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diingatkan, jabatan bukanlah fasilitas untuk bersantai, bukan pula panggung untuk menuntut hak tanpa menunaikan kewajiban. Jabatan, adalah amanah, yang menuntut adanya tanggung jawab besar, demi melayani masyarakat.
Menurut Bupati, seluruh ASN harus meninggalkan pola kerja lama yang hanya berorientasi pada rutinitas. Era zona nyaman bagi ASN sudah lama berakhir. ”Kita berada di era kompetisi dan akuntabilitas. Kinerja pejabat akan dipantau dan dievaluasi secara berkala, ketat dan berbasis output serta outcome,” kata Bupati Setyo Sukarno.
Bupati, menegaskan, tidak ingin lagi melihat aparatur yang bekerja sekadar memenuhi absensi, tanpa memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik. ”Bila kinerja saudara buruk, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi, demosi, atau penataan ulang posisi jabatan,” tandas Bupati. Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat agar segera memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Bupati minta adanya perombakan total cara berpikir dan cara kerja yang berbelit-belit. Tidak boleh lagi ada keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang lambat, aparat yang tidak ramah, atau sistem yang mempersulit urusan rakyat. ”Ingat, fungsi utama kita adalah melayani, bukan dilayani,” tegasnya.(Bambang Pur)













